Bisnis.com, MAKASSAR - Setelah resmi menjadi bank penghimpun dana valuta asing (valas) atau bank devisa. Bank Sulselbar kembali mendorong rencana bisnis untuk mengelola remitansi atau pengiriman uang TKI yang berasal dari Sulawesi Selatan dan Barat.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama Bank Sulselbar Irmayanti Sultan. Rencananya, Bank Sulselbar akan melakukan penandatanganan pernjanjian kerja sama (PKS) dan MoU bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
"Saat ini kami tengah memasuki penjajakan untuk mengelola trade finance dan remitansi TKI yang berasal dari Sulsel dan Sulbar. Jadi, nanti semua transaksi mereka bisa melalui Bank Sulselbar," ungkap Irmayanti, Rabu (22/1/2020).
Rencananya, penandatanganan akan dilakukan pada akhir Januari 2020, tepat pada perayaan HUT Bank Sulselbar. Irmayanti menyatakan, rencana bisnis tersebut merupakan bentuk sinergi dan komunikasi antar lembaga yang tentunya melibatkan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Sulbar.
Izin resmi menjadi bank devisa sendiri telah didapatkan Bank Sulselbar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2019 lalu. Hal itulah yang mendorong perseroan untuk fokus meningkatkan kinerja melalui bank devisa.
"Kita sudah melayani transaksi valas. Jadi semua transaksi devisa itu sudah bisa dijalankan. Sekarang sudah ada penambahan dari tabungan valas," kata Irmayanti.
Selain mengelola remitansi TKI, pada 2020 ini Irmayanti juga mengemukakan sejumlah rencana bisnis perseroan. Salah satunya memperkuat digitalisasi layanan pada 2020. Langkah tersebut merupakan strategi untuk memacu akselerasi peningkatan layanan untuk nasabah. Termasuk untuk para pemegang saham.
"Tahun ini ada bangak program yang mau kita akselerasi. Digitalisasi layanan bukan hanya mendorong pertumbuhan di sisi tabungan atau funding. Tetapi juga mendorong transaksi dari sisi kredit, khususnya sektor UKM," papar Irmayanti.