Bisnis.com, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulsel mengeluarkan imbauan agar tidak ada aksi demonstrasi hingga menjelang pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, larangan demo mulai diberlakukan hari ini, Rabu (16/10/2019).
"Diskresi kepolisian ini diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada pelantikan presiden wakil presiden," ungkap Mas Guntur Laupe.
Meskipun acara pelantikan berlangsung di Jakarta, namun wilayah Sulsel kata Mas Guntur Laupe harus tetap dijamin keamanan dan kondusifitasnya.
Apalagi, pelantikan tersebut bakal dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat dan akan ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ia menegaskan, jika ada pihak yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang rencana penyampaian aspirasi, maka Polda Sulsel tidak akan memberikan surat penerimaan atau persetujuan.
"Jadi larangan itu berlaku hari ini sampai 20 Oktober 2019. Setelah 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi, diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," jelas Mas Guntur Laupe.
Karenanya, jika ada pihak yang tetap melakukan aksi demonstrasi, maka aksi tersebut dipastikan ilegal dan akan ditindak tegas oleh Polri maupun TNI.
Polda Sulsel juga telah menggelar apel patroli gabungan skala besar pada Selasa (15/10/2019), dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.
"Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain,"