Bisnis.com, MANADO – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mendukung rencana Pemprov Sulut untuk megembangkan RS Ainun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Saut menilai pengembangan RS Ainun merupakan bagian dari mewujudkan kesejahteraan dan daya saing daerah yang positif dan perlu didukung. Menurutnya, pengembangan itu perlu dilakukan melalui perencanaan, penganggaran, transparansi tata kelola yang baik dan keberlanjutan.
“Tidak hanya selesai pak gubernur tapi gubernur berikutnya tidak mau melanjutkan. Pak gubernur sekarang punya mimpi kemudian tidak dilanjutin. Banyak daerah seperti itu, kami tidak mau seperti itu. Oleh sebab itu, KPK akan membantu melihat detailnya untuk mewujudkan mimpi itu,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (22/8/2019).
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk mengembangkan RS Ainun dengan skema KPBU sesuai dengan aturan. Dia mengharapkan KPK bisa melakukan asistensi dan pertimbangan hukum.
“Saya berjanji kepada Pak Dian sebagai Koordinator wilayah Gorontalo, Lampung dan DKI kita akan berikan satu berkas oleh tim simpul untuk KPBU RS Ainun [untuk dievaluasi KPK],” jelasnya.
Pimpinan KPK tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) tengah berkunjung ke Gorontalo untuk melihat program Monitoring Centre for Prevention (MCP). Terdapat delapan area pencegahan korupsi, di antaranya perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta manajemen ASN.