Bisnis.com, MANADO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta Ombudsman mendampingi beberapa daerah yang standar layanannya masih berada di zona kuning dan merah.
“Saya meminta Ombudsman untuk menyurat resmi ke pemprov, daerah mana yang masih merah dan kuning, agar nanti pemprov menindaklanjuti ke kabupaten/kota,” papar Idris, dikutip dari siaran pers, Jumat (9/8/2019).
Idris menilai peningkatan pelayanan publik wajib dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas, agar standar pelayanan pemerintah lebih baik lagi.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, standar pelayanan beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo masih berada dalam zona yang buruk yaitu merah dan kuning. Adapun, Provinsi Gorontalo berada pada zona hijau.
Berdasarkan survei kepatutan Ombudsman pada 2018, Kabupaten Gorontalo Utara berada pada zona merah, sedangkan Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo berada pada zona kuning.
“Kami mengharapkan, melalui Pak Wagub [Idris Rahim] untuk memberikan atensi kepada kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang masih zona kuning dan merah untuk ditingkatkan menjadi zona hijau,” ujar Ninik.
Adapun standar pelayanan kementerian dan lembaga di Gorontalo seluruhnya sudah masuk kategori hijau. Di tingkat provinsi sudah mencapai 85 persen, tingkat kota mencapai 65 persen, dan tingkat kabupaten di bawah 65 persen.
“Masih banyak yang harus diperbaiki terkait standar, mekanisme pelayanan, penguatan SDM dalam memberikan pelayanan publik,” tambah Ninik.