Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulut Gelar Rakor PMKS Keluarga Miskin

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta pemerintah daerah meningkatkan verfikasi dan validasi basis data terpadu keluarga miskin
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan verfikasi dan validasi basis data terpadu keluarga miskin.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Keluarga Miskin di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (20/6/2019).

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Keluarga Miskin yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (20/6/2019) siang.

"Saya mengharapkan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Perangkat Daerah terkait, untuk dapat memberikan perhatian masalah verifikasi dan validasi data di daerah masing-masing guna mendapatkan data terbaru dan akurat, karena dari data akurat akan lahir kebijakan yang efektif," kata Edwin, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/6/2019).

Edwin juga meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah agar mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan secara berkala. Pelaksanaan program itu, lanjutnya harus dipastikan sesuai dengan mekanise dan peraturan yang berlaku.

Edwin mengklaim Pemerintah Provinsi Sulut telah berhasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan yang termasuk ke dalam Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK). 

Edwin mengatakan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, pada 2015 kemiskinan mencapai 8,98 persen. Angka kemiskinan dapat menurun hingga 7,59 persen pada September 2018. Tingkat kemiskinan itu, lanjutnya, menjadi yang terendah di Pulau Sulawesi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Rinny Tamuntuan mengatakan bahwa Rakor pemutakhiran data PMKS itu menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait dengan mekanisme verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berjenjang.

"Selain itu, juga diperolehnya Basis Data Terpadu Penanganan Sosial by name by adress yang dapat dijadikan basis data terpadu dalam rangka intervensi program," ujar Rinny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler