Bisnis.com, MANADO—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Gorontalo untuk pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) anti korupsi.
Kordinator Wilayah III KPK Dian Patria mengatakan bahwa kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari pembentukan KAD anti korupsi Provinsi Gorontalo yang dibentuk pada November tahun lalu.
Dia menjelaskan, sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memperkuat komitmen anti korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi krusial karena praktik korupsi selama ini banyak dimulai oleh pihak swasta dan pemerintah.
“Sekitar 80 persen kasus yang ditangani oleh KPK itu melibatkan sektor swasta. Hal ini sebenarnya kontra produktif dengan kontribusi sektor swasta yang sangat besar dalam pembangunan di Indonesia,” tuturnya, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/6/2019).
Dian mengharapkan melalui koordinasi ini, pemerintah daerah, pengusaha, dan KAD anti korupsi dapat saling terbuka. Hal itu diharapkan dapat meminimalisasi praktik suap yang terjadi antara penyelenggara negara dan sektor swasta.
“Kami (KPK) berharap dengan dibentuknya forum KAD ini, agar komunikasi antar pemerintah dan sektor swasta untuk saling menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas,” ujar Dian.
Baca Juga
Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba mengucapkan terima kasih kepada KPK, yang mendukung Provinsi Gorontalo memberantas korupsi. Dia mengharapkan, KAD anti korupsi dapat membentuk karakter yang mampu mencegah korupsi antara regulator dan pelaku usaha.
“Jadikan forum KAD ini sebagai wadah untuk untuk membentuk bisnis integritas yang anti suap, bukan organisasi untuk lapor melapor tindak korupsi,” ujarnya.