Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja Sama Pengelolaan KEK Bitung dengan China Berlanjut

Kerja sama pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung antara PT Membangun Sulut Hebat dan China Road and Bridge Corporations berlanjut ke dalam tahapan selanjutnya setelah nota kesepakatan ditandatangani pada pekan lalu.
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yaitu KEK Morotai di Maluku Utara, KEK Bitung di Sulawesi Utara, dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kalimantan Timur, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Ilman Sudarwan
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yaitu KEK Morotai di Maluku Utara, KEK Bitung di Sulawesi Utara, dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kalimantan Timur, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Ilman Sudarwan

Bisnis.com, MANADO—Kerja sama pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung antara PT Membangun Sulut Hebat dan China Road and Bridge Corporations berlanjut ke dalam tahapan selanjutnya setelah nota kesepakatan ditandatangani pada pekan lalu.

Direktur Utama PT Membangun Sulut Hebat (MSH) Jefferson Lungkang menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang disepakati Pemprov Sulut dan China Communications Construction Company (CCCC) pada 2017.

“Jadi di dalam MoU [memorandum of understanding], disebutkan bahwa Pemprov Sulut akan mengutus MSH, kemudian CCCC akan mengutus CRBC. Setelah itu kami proses, menyemakan persepsi, dan akhirnya kami tandatangani MoA-nya [memorandum of agreement],” katanya kepada Bisnis, Selasa (18/6/2019).

Dia menjelaskan, melalui kesepakatan itu CRBC akan melakukan studi kelayakan tentang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Jeffri, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa paling lambat studi kelayakan itu akan memakan waktu hingga 2 tahun.

“Jadi CRB memang akan melihat sisi layak atau tidaknya, terkait juga pertanggungjawaban mereka kepada kantor pusatnya, harus ada semacam kajian teknis, mereka janji paling lambat 2 tahun, tapi biasanya 1 tahun sudah selesai,” tuturnya.

Selama proses studi kelayakan dilakukan MSH akan membantu proses pengumpulan data yang dibutuhkan untuk studi itu. Perseroan, lanjutnya, juga akan berupaya menarik investor lain untuk segera menanamkan investasi di KEK Bitung.

Jeffri mengatakan, setidaknya ada sekitar 40 investor yang sudah menunjukkan ketertarikan terhadap KEK Bitung. Para investor itu, lanjutnya, berasal dari dalam dan luar negeri seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan Australia.

Sektor industri yang mereka bidik di antaranya adalah industri pengolahan kelapa dan perikanan yang merupakan industri unggulan Sulut. Selain itu, beberapa investor juga tertarik kepada sektor energi dan pengelolaan pelabuhan.

LAHAN DAN TAMBAHAN MODAL

Kendati demikian, para investor masih cenderung menunggu kepastian pembebasan lahan di KEK Bitung. Dari 441 hektare yang masuk dalam area KEK Bitung, baru ada 92 hektare yang dimiliki MSH, dengan catatan masih berstatus miliki Pemerintah Provinsi Sulut.

Jeffri menuturkan, lahan 92 hektare itu masih menunggu proses hibah dari Pemprov Sulut yang mesti melaui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Menyiasati polemik ini, MSH sudah menyiapkan beberapa strategi alternatif soal lahan.

“Dalam Peraturan Menteri Keuangan, ada aturan bahwa suatu lahan milik Pemerintah bisa dikerjasamakan, bisa bangun serah guna, bisa diadakan penyewaan, dan bisa sebagai penyertaan modal barang milik daerah, ini yang akan kami usulkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, hal itu akan disampaikan kepada Pemprov Sulut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir bulan ini. RUPS itu juga akan dihadiri oleh Pemkot Bitung dan PD Pembangunan Sulut sebagai sesama pemegang saham MSH.

Jeffri menuturkan, dalam RUPS nanti perseroan juga akan mengadakan pembahasan terkait penyertaan modal tambahan. Perusahaan yang dibentuk pada 2 tahun silam itu hanya memiliki modal sekitar Rp6 miliar dan belum menghasilkan pendapatan hingga saat ini.

Berdsarakan Perda pembentukan MSH, modal dasar perusahaan itu ditentukan sebesar Rp100 miliar. Dari Rp100 miliar itu, Pemprov Sulut disebutkan akan menyertakan modal tunai sebesar Rp25 miliar dari modal dasar MSH.

Namun, hingga saat ini, penyertaan modal tunai dari Pemprov Sulut baru mencapai Rp5 miliar. Sisa modal yang dibutuhkan akan ditutupi dengan penyertaan modal berupa aset lahan 92 hektare yang nilainya diperkirakan mencapai Rp900 miliar.

Penyertaan aset ini, memungkinkan MSH mulai menjalankan bisnisnya sebagai pengelola KEK dengan menyewakannya kepada investor. Namun, Jeffri menilai proses tersebut masih akan membutuhkan waktu, sehingga mau tidak mau opsi penambahan modal tunai menjadi prioritas saat ini.

“Tapi nanti kan tergantung kepada Pemprov Sulut, saya paham bahwa mereka juga banyak kebutuhan. Kami cuma butuh tambahan modal setidaknya penuhi saja yang 25%, jadi tambah lagi Rp20 miliar, itu akan dipakai sebagai modal operasional harian kantor,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper