Bisnis.com, MANADO—Dakwah Islam berupa Kuliah Subuh yang digelar oleh Pengurus Wilayah Muhammadiyah kembali dilaksanakan setelah dihentikan selama bulan Ramadan 1440 Hijriah.
Kuliah Subuh perdana setelah jeda Ramadan dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di rumah jabatan Gubernur Gorontalo.
“Terima kasih kepada pengurus Muhammadiyah Gorontalo yang secara konsisten melaksanakan kegiatan Kuliah Subuh ini,” kata Idris Rahim, dikutip dari siaran pers, Minggu (16/6/2019).
Idris menyatakan, kegiatan Kuliah Subuh memberi banyak manfaat bagi umat Islam khususnya warga Muhammdiyah dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan organisasi keagamaan saat ini adalah meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.
“Daerah kita dikenal Serambi Madinah dengan populasi penduduk mayoritas beragama Islam. Harusnya kita tidak hanya besar dalam jumlah, tetapi yang terpenting adalah kualitas keimanan dan ketakwaan kita,” katanya.
Idris juga mengharapkan, Muhammdiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia untuk bersinergi dengan Pemprov Gorontalo dalam program pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan Kuliah Subuh yang dilaksanakan oleh warga Muhammadiyah Gorontalo telah berlangsung selama kurang lebih 50 tahun. Kuliah Subuh dilaksanakan setiap hari Minggu dengan berpindah-pindah lokasi di masjid atau rumah-rumah warga Muhammadiyah yang diisi dengan ceramah agama.
“Sejak beberapa tahun terakhir, penutupan Kuliah Subuh jelang Ramadan dilaksanakan di rumah jabatan Wali Kota Gorontalo, dan dibuka kembali setelah Idulfitri di rumah jabatan Gubernur,” jelas Ketua PWM Muhammadiyah Provinsi Gorontalo Kadim Massaong.
Menurut Kadim, hal ini menunjukkan hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan ormas Islam di Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang dihadiri oleh warga Muhammadiyah se Provinsi Gorontalo diisi dengan ceramah agama oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri Manado, H. Delmus Kina’i.