Bisnis.com, MANADO—Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Provinsi Gorontalo pada 2018 mencapai 59,99, lebih tinggi 10,54% dari nilai pada 2017.
Indeks tersebut menempatkan Gorontalo pada kategori “menengah bawah”, atau peringkat 21 dari 34 provinsi.
Sekrertaris Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Nakertrans Gorontalo Rugayah Biki mengatakan bahwa dari 9 indikator utama, terdapat 7 indikator yang masuk kategori baik dan 2 indikator yang masuk kategori belum baik.
Indikator Utama yang masuk kategori baik adalah Indikator Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, Kesempatan Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, serta Indikator Produktivitas Tenaga Kerja.
“Indikator Utama yang memiliki indeks tertinggi adalah Indikator Jaminan Sosial Tenaga Kerja karena telah mencapai indeks 10 atau mencapai maksimal. Selanjutnya, Indikator Utama yang memiliki indeks terendah adalah Hubungan Industrial,” katanya dikutip dari siaran pers, Jumat (3/5/2019).
Untuk mendorong peningkatan IPK yang lebih baik pada tahun ini, Rugayah meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota bisa lebih fokus mengawal pelaksanaan indikator-indikator utama yang masih rendah itu.