Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan Izin Lancar, Perikanan Bitung Tumbuh Pesat

Peningkatan hasil tangkapan nelayan yang didorong oleh selesainya perpanjangan izin kapal-kapal nelayan pada awal bulan lalu membuat produksi perikanan di Bitung pada kuartal I/2019 tumbuh positif.
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa

Bisnis.com, MANADO—Peningkatan hasil tangkapan nelayan yang didorong oleh selesainya perpanjangan izin kapal-kapal nelayan pada awal bulan lalu membuat produksi perikanan di Bitung pada kuartal I/2019 tumbuh positif.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung Henry Batubara menuturkan, pada Maret hasil produksi perikanan di pelabuhan Bitung mencapai 6.214,58 ton, dengan nilai mencapai Rp144,13 miliar.

Catatan produksi pada Maret tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang tiga bulan awal tahun ini. Dengan begitu, total produksi perikanan Bitung sepanjang kuartal I/2019 mencapai 12.355,53 ton dengan nilai sebesar Rp302,24 miliar.

“Kalau dibandingkan dengan Maret tahun lalu terjadi peningkatan sampai 25%. Perbulannya juga memang terjadi peningkatan, tapi tidak sebesar secara tahunan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/4/2019).

Dia mengatakan bahwa, total produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bitung juga mengalami peningkatan produksi, khususnya untuk industri pengalengan ikan. Saat tangkapan sedang melimpah, dalam sehari total produksi dapat mencapai mencapai sekitar 530 ton.

Henry menuturkan, peningkatan produksi terjadi paling tinggi pada pekan pertama Maret. Menurutnya, pada periode tersebut peningkatan terjadi tidak hanya di perairan bitung, tetapi juga di perairan sekitar Sulawesi lainnya, seperti Ternate dan Kendari.

Melimpahnya hasil produksi di kawasan Sulawesi dan Maluku Utara tersebut, lanjutnya sempat membuat UPI kewalahan. Para pelaku usaha perikanan bahkan sempat menyepakati kebijakan untuk membatasi hasil tangkapan.

“Di kendari itu sampai tidak bisa jual ikan. Bongkar hari itu tidak ada yang beli lagi, risikonya tambah es, sampai pada saatnya tidak sanggup lagi dijual. Sampai mereka ada aturan menangkapnya dibatasi, tapi kalau di Bitung relatif aman, masih bisa tertampung,” jelasnya.

Dia mengatakan peningkatan produksi pada Maret terjadi hampir pada setiap jenis ikan tangkapan. Meski begitu, jenis ikan yang mengalami peningkatan paling besar adalah jenis ikan campuran, tongkol, dan cakalang.

Peningkatan hasil produksi perikanan, lanjutnya, juga didorong oleh tuntasnya proses perizinan kapal nelayan. Dia mengatakan bahwa, sekitar 90% kapal yang beroperasi di Bitung sudah mendapatkan izin dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.

“Kurang lebih ada 890 unit kapal, yang 30 GT [gross tonage] ke bawah itu kurang lebih ada 600-an, dan 30 GT ke atas itu sisanya. Ukuran 120-140 GT paling besar, itu ada yang pengumpul, kalau penangkap 80-90 GT, kalau pengumpul atau istilahnya penyanggah itu di atas 100 GT,” jelasnya.

Menurutnya, dari segi kualitas hasil tangkapan juga terpantau berada dalam kondisi yang cukup baik. Ikan seperti Tuna, khususnya, banyak yang menyandang kualitas atau grade A dan B. Kualitas tersebut, lanjutnya, sudah cukup untuk memenuhi standar ekspor ke Jepang dan Eropa.

Namun demikian, kendala pengiriman ikan segar ke negara tersebut adalah transportasi atau trayek pengiriman yang ada. Belum adanya penerbangan langsung ke kawasan tersebut, membuat ikan terpaksa diekspor dalam bentuk olahan.

“Permintaan ekspor meningkat, khususnya tuna, apalagi ikan tuna segar. Tetapi, kalau kita lihat Bitung kan belum bisa mengirim yang fresh tuna, dampaknya daripada transportasi, ikannya kalau untuk ikan ekspor grade A untuk ekspor itu sebenarnya banyak,” tuturnya.

MANADO

Senada, Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Sulut Lucky Sariowan juga mengatakan adanya peningkatan produksi di Manado. Meski belum mengantongi data pasti, dia mengatakan kemungkinan besar hal itu didorong oleh rampungnya proses perizinan para nelayan.

“Bisa jadi demikian [terjadi peningkatan], karena pada Februari—Maret, kapal-kapal yang tertunda ijin perpanjagan SIPI [Surat Izin Penangkapan Ikan], khususnya 30—60 GT, telah dikeluarkan izinnya oleh KKP secara serentak,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (23/4/2019).

Menurutnya, sekitar 30%—40% yang ada saat ini sudah bisa beroperasi secara penuh. Dia mencontohkan di Manado, dari jumlah sekitar 30 kapal dibawa 60 GT hanya sekitar 3 kapal yang belum mendapatkan izin. Dua di antaranya masih menggunakan surat keterangan dari Gubernur Sulut.

“Kalaupun ada yg masih mengurus utk suket, itu berarti jatuh tempoh ijin SIPI nya kena di akhir Maret atau awal April. Anggota Asosiasi sekarang ada dua kapal yang mengajukan permohonan suket karena ijin jatuh tempoh awal bulan April, sambil mengurus perpanjangan SIPI di pusat,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper