Bisnis.com, MANADO — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Utara pada 2018 tercatat sebesar Rp1,26 triliun, meningkat 10,52% dibandingkan hasil kinerja pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,14 triliun.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bahwa peningkatan pendapatan tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan pajak daerah. Selain itu, peningkatan pendapatan didorong oleh kenaikan retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
"Pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah, di samping kenaikan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah," katanya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2018 di Manado, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/4/2019).
Olly menjelaskan, sebagai tambahan pendapatan, Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp2,5 triliun dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp19,75 miliar. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah mencapai Rp.3,78 triliun.
Dia menyatakan, pada 2018 tingkat pertumbuhan ekonomi Sulut mencapai 6,01%. Adapun, angka kemiskinan turun dari 7,9% pada 2017 menjadi 7,59% pada 2018. Penurunan tersebut merupakan melanjutkan tren sepanjang 3 tahun terakhir.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw mengatakan, pihaknya akan segera membahas laporan tersebut melalui tim panitia khusus (Pansus) dalam waktu yang telah ditetapkan. Hasil dari pembahasan, lanjutnya, akan bakal disampaikan dalam sidang paripurna istimewa.