Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Sulsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Rp9,29 Miliar

Bea Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Selatan memusnahkan 12.543.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan memusnahkan 552 botol minuman keras ilegal.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (keempat kiri), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kedua kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulsel Padmoyo Tri Wikanto (tengah) dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri) membakar sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/3)./Antara-Abriawan Abhe
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (keempat kiri), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kedua kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulsel Padmoyo Tri Wikanto (tengah) dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri) membakar sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/3)./Antara-Abriawan Abhe

Bisnis.com, MAKASSAR – Bea Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Selatan memusnahkan 12.543.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan memusnahkan 552 botol minuman keras ilegal.

Secara total barang ilegal senilai Rp9,29 miliar itu berpotensi merugikan negara hingga Rp4,2 miliar. Secara simbolik pemusnahan rokok dan miras ilegal dilakukan dengan dibakar di dalam tong sampah di pelataran kantor PT Maruki Jalan Kapasa Raya, Makassar, Rabu (13/3/2019).

Direktur Jenderal Bea Cukai Sulsel, Heru Pambudi mengatakan pemusnahan itu merupakan hasil penindakan sepanjang 2018 hingga Maret 2019. Pemusnahan itu juga dilakukan untuk mengurangi dampak yang berpotensi membahayakan masyarakat.

"Pemusnahan barang cukai ilegal itu merupakan salah satu upaya kami dari Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector," kata Heru.

Adapun rokok dan miras yang berhasil diamankan yakni dari pelabuhan laut dan barang yang sudah berada di pasaran wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Bea Cukai lanjut Heru akan terus melakukan penindakan secara intensif dan masif.

Selain untuk menjalankan fungsi, hal itu juga telah menjadi komitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran rokok dan muras ilegal, utamanya di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

"Ini juga merupakan program dari Bea Cukai yakni Penertiban Cukai Berisiko Tinggi. Di mana program ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha yang menaati aturan dan ketentuan perpajakan," jelas Heru.

Karenanya, Heru berharap pemusnahan ini bisa memberikan efek jera kepada para oknum yang berupaya memproduksi dan mengedarkan rokok dan miras ilegal untuk menghindari ketentuan perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper