Bisnis.com, MANADO — Kementerian Sosial meresmikan 45 unit rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tapai Buhu Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara senilai Rp1,4 miliar yang akan dihuni oleh 153 warga adat.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazarudin, meresmikan 45 unit rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tapai Buhu Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (20/12/2018). Bantuan rumah KAT Tapai Buhu yang akan dihuni oleh 153 jiwa tersebut senilai Rp1,4 miliar.
“Program Pemberdayaan KAT ini merupakan wujud nyata Nawa Cita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” kata Pepen Nazarudin saat membacakan sambutan tertulis Mensos RI seperti dikutip, Jumat (21/12).
Pepen menjelaskan, kebijakan teknis pemberdayaan KAT secara terus menerus dikembangkan dan diarahkan dengan empat pilar, yaitu peningkatan jangkauan dan kualitas pemberdayaan sosial KAT, peningkatan dan penguatan sumber daya manusia, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan, peningkatan peran pemerintah daerah, serta peningkatan peran aktif masyarakat dan kemitraan dunia usaha.
“Fokus pemberdayaan KAT adalah aspek keterpencilan yang menyebabkan terbatasnya aksesibilitas pelayanan sosial dasar. Pemberdayaan KAT dilakukan sebagai upaya percepatan dalam menuju cita-cita KAT yang setara dan sejahtera,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk tahun 2019 Provinsi Gorontalo akan memperoleh alokasi anggaran pembangunan rumah KAT sebanyak tiga lokasi.
“Sebelumnya kami hanya mengalokasikan untuk dua lokasi, tetapi berkat perjuangan pak Gubernur yang terus berkomunikasi dengan kami di Kemensos, lokasinya kami tambah satu lagi sehingga menjadi tiga lokasi,”ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada peresmian rumah KAT tersebut berpesan kepada penerima bantuan untuk memelihara dan menjaga bantuan dari pemerintah.
Idris menuturkan, pembangunan KAT menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu dan menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, dia pun berharap bantuan tersebut akan mendorong masyarakat untuk lebih bersemangat dan termotivasi bekerja dan berusaha dalam meningkatan kesejahteraan keluarga.
“Jangan sampai bantuan ini justru membuat rakyat malas bekerja dan berusaha. Bantuan ini harus disyukuri dan dijadikan sebagai motivasi untuk lebih giat bekerja untuk kesejahteraan keluarga,” ujar Wagub Idris Rahim.
Para penerima bantuan rumah KAT juga memperoleh bantuan jaminan hidup selama enam bulan berturut-turut, bantuan bibit, peralatan kerja, serta bantuan peralatan rumah tangga. Total nilai bantuan sosial pemberdayaan KAT Tapai Buhu Desa Tanjung Karang yang diberikan sebesar Rp1,56 miliar.