Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJSTK Manado Kejar 200.000 Kepesertaan

Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Manado mengejar jumlah kepesertaan total 200.000 pekerja aktif di Sulawesi Utara hingga akhir tahun nanti.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, MANADO-- Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Manado mengejar jumlah kepesertaan total  200.000 pekerja aktif di Sulawesi Utara hingga akhir tahun nanti.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Tri Chandra Kartika menyebutkan hingga Desember, jumlah pekerja aktif yang terdaftar di BPJS TK telah mencapai 196.000. Dia pun optimistis jumlah tersebut dapat melebihi 200.000 di akhir tahun 2018, mengingat pihaknya tengah memproses akuisisi ribuan peserta baru  sepanjang Desember ini.

 “Sudah ada program untuk kita bisa mencapai 200.000 di bulan ini  bisa sampai 4.000 tambahan  [peserta] yang baru,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (06/12)

Dia memerinci, tambahan peserta itu antara lain 2.000 calon peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara, 1.200 aparat RT/RW Bitung, 4.000 perangkat desa Kab. Minahasa Utara, 3.500 perangkat desa Kab. Minahasa.

Selain itu, pihaknya juga terus memproses kemitraan dengan Dinas Tenaga Kerja mengenai tindaklanjut kepesertaan BPJSTK 35.000 Pekerja Sosial Keagamaan (PSK) yang memecahkan Museum Rekor Dunia Indonesia di mana biaya jamsosnya didanai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Chandra menambahkan, sejak memecahkan rekor pada Maret lalu, jumlah PSK yang terlindungi oleh BPJSTK Manado telah bertambah hingga 54.500 orang dari lintas agama mulai dari Kristen, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu. Melalui APBD Pemprov Sulut, PSK tersebut diikut sertakan dua program BPJSTK yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Setelah 35.000 peserta PSK pada Mei, ada tambahan menjadi 54.500 sampai awal Desember. Ini sudah dianggarkan tahun depan, sepertinya akan ditambah. Sejauh ini hitungannya Rp6 sampai Rp7 miliar untuk jamsos,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada tahun depan BPJSTK Manado fokus untuk menggarap segmen pelaku UMKM untuk kepesertaan. Menurutnya, jumlah pelaku UMKM di Sulawesi Utara yang diperkirakan mencapai ribuan orang belum mengikuti jaminan sosial dari BPSJTK.

Selain menggenjot kepesertaan, pihaknya juga berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan peserta BPJSTK. Pasalnya, nilai total piutang perusahaan kepada BPJSTK Manado yang diproses baik melalui Kejaksaan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara, maupun Dinas Tenaga Kerja mencapai Rp16 miliar

Menurutnya, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pihaknya telah mengundang 150 perusahaan untuk melunasi tunggakan jaminan sosial. Hasilnya, sebagian perusahaan telah membayar kewajibannya kepada BPJS TK Manado.

“Saat ini tingkat kepatuhan mulai bergerak naik. Misalnya, kita kemarin mengundang 150 perusahaa yang menunda pembayaran. Sebanyak 80% dari yang diundang hadir, dan 60% di antaranya sudah merealisasikan pembayaran,” jelasnya.

Dia menyebut, penunggakan iuran yang dilakukan pemberi kerja dapat menghapus hak tenaga kerja atas jaminan sosial berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Selain itu, bila perusahaan juga tidak menunjukkan itikad baiknya dalam melunasi tunggakan, maka pihaknya dapat memberikan sanksi berupa denda. Meski demikian, hal tersebut tidak berlaku bila perusahaan telah dinyatakan pailit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper