Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum Jalan GORR

Gorontalo menghormati proses hukum proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Bisnis.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen menghormati proses hukum proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo Ridwan Hemeto menyatakan, pada prinsipnya pemerintah provinsi sangat menghormati proses hukum yang tengah bergulir.

Dia pun menyatakan, pemda siap memberikan dukungan untuk lancarnya proses penyidikan dan penyelidikan. Termasuk untuk permintaan keterangan kepada sejumlah pejabat Pemprov.

“Gubernur, Wagub dan Pemprov sangat mendukung upaya kejati agar masalah ini bisa menemui titik terang. Buktinya, kemarin Pak Wagub dan mantan Penjabat Sekda hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” ujarnya, seperti dikutip, Kamis (15/11)

Sebelumnya, Wakil Gubernur Gorontalo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp1 triliun tersebut.

“Saya diperiksa dan dimintai keterangan terkait pembebasan lahan yang menurut penyidik itu ada kerugian sebesar 80 persen dari total 115 miliar untuk pembebasan lahan, karena banyak lahan-lahan negara yang tidak bersertifikat ternyata itu juga dibayar,” ujarnya.

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan GORR, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo Budyianto Sidiki menjelaskan, program pembangunan jalan GORR menjadi bagian pembangunan jalan yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017.

Pemprov Gorontalo menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan, sementara untuk pembangunan fisik dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR.

“Sebagai dokumen perencanaan makro, RPJMD secara substansi berisi arah kebijakan dan strategi pembangunan serta program dan rencana anggaran indikatif. Dalam RPJMD telah diuraikan isu strategis berdasarkan permasalahan yang ada,” jelas Budi.

Selanjutnya dirumuskan tujuan sasaran serta arah kebijakan dalam meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi daerah yang salah satunya adalah membangun jalan baru (GORR). Hal itu dilakukan untuk membuka akses pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi arahan pemerintah pusat. Pemda perlu melakukan pengembangan wilayah, mengurai kemacetan, mempercepat waktu tempuh.

“Nah RPJMD ini diperkuat dengan Restra (Rencana Strategis) Dinas PU yang menyebutkan secara gamblang bahwa prioritas pembangunan lima tahun ke depan salah satunya pembangunan jalan GORR,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper