Bisnis.com, MANADO— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinilai telah siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden pada 2019 mendatang
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menilai, persiapan pesta demokrasi itu dianggap tidak menemui kendala yang serius.
"Kami mengapresiasi Pak Gubernur karena sudah mengantisipasi Pemilu 2019. Pak Gubernur sudah bekerja dengan baik," ujarnya, seperti dikutip, Jumat (21/90.
Amali menuturkan, Pemprov Sulut dan KPU Sulut telah berupaya optimal mendukung pendataan pemilih menjelang Pemilu 2019.
Untuk diketahui, dari jumlah penduduk Sulut yang berjumlah 2.685.816 jiwa, yang masuk dalam DPT sebanyak 1.856.040 jiwa yang terdiri dari 938.973 pemilih laki-laki dan 917.067 pemilih perempuan.
"Komisi II DPR RI telah melihat secara langsung dan memastikan kesiapan Sulut dalam menghadapi Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 mendatang. Di masa waktu tersisa ini, kami yakin semua kendala yang ada dapat diselesaikan," beber Amali.
Baca Juga
Lebih jauh, Amali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) dan Pemprov Sulut terus memperkuat koordinasi agar Pemilu 2019 berjalan lancar.
"Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi dan sinkronisasi semua pihak.
Kami merasa yakin Sulut bisa melaksanakan Pileg dan Pilpres secara bersamaan," imbuh Amali.
Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey, SE juga menyatakan optimis Pemilu 2019 di Sulut berjalan lancar. Pengalaman Sulut saat menggelar Pilkada Serentak tahun 2018 pada 6 kabupaten/kota yang berlangsung dengan sukses, aman dan damai menjadi alasannya.
Kesuksesan itu semakin diperkuat dengan tingginya persentase partisipasi Pemilih, dimana dari jumlah 591.040 DPT yang tersebar di 76 Kecamatan, 800 Desa/Kelurahan dan 1.528 TPS, tingkat partisipasi politik mencapai sebanyak 478.413 atau 80,94 persen.
"Tingginya angka partisipasi ini membawa optimisme bagi kami untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019 di Sulawesi Utara," beber Olly.
Gubernur Olly juga menyebut perkembangan pendataan KTP Elektronik di Sulut yang digunakan sebagai basis data pemilih. Lanjut Olly, dari jumlah penduduk 2.685.816 jiwa, yang wajib KTP adalah 2.011.585 jiwa, dan yang sudah merekam sebanyak 1.834.447 jiwa atau 91,19 persen. Sementara yang belum rekam tinggal 8,81 persen atau berjumlah 177.138 jiwa.
"Hingga sekarang, perekaman sudah mencapai 91,19 persen. Sisanya yang tinggal 8 persen itu adalah penduduk Sulut yang tinggal di kepulauan dan juga warga pendatang asal Filipina yang tinggal di Bitung dan ingin memiliki kewarganegaraan Indonesia," ungkap Olly.
Meskipun begitu, Olly optimis instansi yang menangani soal kependudukan yakni Disdukcapil dan KB mampu bekerja maksimal melakukan pendataan kepada seluruh masyarakat Sulut yang telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP Elektronik.