Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Dirangkul untuk Genjot Kepatuhan Perpajakan di Sulawesi dan Maluku

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut ) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKS) dengan pemerintah daerah Provinsi Sulut mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik.
Rasio penerimaan pajak 2014-2019./Bisnis-Radityo Eko
Rasio penerimaan pajak 2014-2019./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, MANADO—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut ) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKS) dengan pemerintah daerah Provinsi Sulut mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik.

 Kepala DJP Suluttenggo Agustin Vita Avantin menjelaskan penandatanganan PKS tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan terhadap masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha pada khususnya.

“Supaya ada transparansi kepada masyarakat, dan ada jaminan pemberian fasilitas publik juga cepat. Itu instruksi presiden, harus diimplementasikan di pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (4/9/2018).

Dia menilai, hal tersebut juga merupakan simbiosis mutualisme antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Pasalnya, syarat tersebut juga berlaku bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnisnya di daerah. Sebagai gantinya, negara menjanjikan  pemberian fasilitas pelayanan publik yang cepat kepada pelaku usaha.

“Jadi ketika mereka [pelaku usaha] berusaha di daerahnya, dapat penghasilan harus bayar pajak. Jadi ini memang simbiosis mutualisme,” ujarnya.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan, sektor perpajakan telah menjadi pilar bagi penerimaan negara yang berujung pada pembangunan. Pihaknya pun memberikan dukungannya terhadap kinerja DJP dalam menghimpun penerimaan negara

"Saya optimis, penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan," ujarnya.

Gubernur Olly juga membuktikan komitmennya untuk mensukseskan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo di seluruh Indonesia.

"Pemprov sedang melengkapi database dalam kerjasama dengan kanwil pajak agar seluruh data dapat terkoneksi sehingga pengawasan kewajiban perpajakan di Sulut dapat optimal," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pertemuan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Kabupaten/Kota se Sulut sekaligus Bimbingan Teknis Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Bareskrim Polri.

Pada kesempatan itu, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih menerangkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada acara Penandatanganan Kerjasama yang terlaksana pada tanggal 28 Februari 2018.

"Mendagri menekankan bahwa koordinasi APIP dan APH tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum," ujarnya.

Lebih jauh, Sri berharap agar seluruh pihak dapat memahami setiap aspek yang diatur didalamnya, baik ruang lingkup pelaksanaannya, kewajiban serta hak setiap pihak.

"Melalui penandatangan kerjasama ini nantinya semua pihak saling proaktif dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, serta terus menjalin interaksi dan koordinasi dalam berbagai bentuk yang konstruktif, agar kerjasama yang terjalin dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan," jelasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper