Bisnis.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim untuk mengaudit Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Toddopuli.
"Koperasi tersebut sudah dua tahun tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel membentuk tim audit," kata Kepala Biro Bina Perekonomian Sulsel Since Erna Lamba di Makassar, Rabu (29/8/2018).
Pihaknya, kata Since, adalah salah satu anggota tim audit yang telah ditunjuk oleh Sekda Sulsel Tautoto Tanaranggina.
Menurut Since, koperasi tersebut tidak lagi melakukan RAT sejak 2016, karenanya, muncul beberapa asumsi negatif dari anggota koperasi. Tidak adanya RAT juga berimbas pada tidak adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk seluruh anggota koperasi.
"Karena mulai muncul asumsi-asumsi negatif, makanya dibentuk tim untuk mengklarifikasi masalah ini," jelasnya.
Pihaknya, ujar Since, diminta oleh Sekda Sulsel untuk memfasilitasi, dan memimpin rapat bersama pengurus koperasi.
Ia menjelaskan, berdasarkan rapat telah disepakati beberapa poin. Diantaranya, membentuk tim audit pemprov, yang akan menunjuk tim audit independen.
"Kemudian, dijadwalkan pengurus mempersiapkan RAT pada minggu kedua Oktober," kata dia.
Adapun berdasarkan data yang ada, untuk tahun buku 2017, jumlah anggota koperasi ini berjumlah 1.681 orang.