Bisnis.com, MANADO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Suluttenggo Malut) memperkirakan pembentukan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulut baru akan rampung pada tahun depan.
Ketua OJK Suluttenggo Malut Elyanus Pongsoda menjelaskan, pembahasan terkait pembentukan Jamkrida di Sulut telah dilakukan selama dua tahun terakhir dengan DPRD. Pemprov Sulut pun disebut telah membentuk tim ahli untuk hal tersebut.
Meski demikian, menurutnya masih ada sejumlah hal yang harus diselesaikan, antara lain penyertaan modal, penentuan kepemilikan saham dan penetapan pengurus Jamkrida.
“Terakhir OJK diundang untuk diskusi dengan Komisi II DPRD untuk membahas teknis, ini kan modal dasar Rp25 miliar perlu dianggarkan dan persetujuan DPRD. Sepertinya untuk tahun ini belum, mungkin tahun depan [dianggarkan],” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/8/2018).
Dia menambahkan, salah satu pembahasan lainnya yang juga belum menemukan titik temu adalah mengenai kepemilikan saham dalam BUMD tersebut. Awalnya, dia menyebut tiap-tiap pemda menginginkan adanya Jamkrida di daerahnya masing-masing.
Namun, pihaknya menilai hal tersebut tidak efisien sehingga dia mengusulkan pendirian satu kantor Jamkrida di Kota Manado, di mana kepemilikannya terbagi antar setiap pemerintah daerah. Hal tersebut seperti yang diterapkan pada bank daerah.
Selain mengenai kepemilikan, pihaknya juga merekomendasikan perlunya penunjukan pengurus Jamkrida dari kalangan profesional yang ahli di bidangnya, bukan sekadar perwakilan dari pejabat daerah. Menurutnya, keberhasilan kinerja Jamkrida akan sangat dipengaruhi oleh profesionalitas para pengurusnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan OJK sangat mendorong pembentukan Jamkrida sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha terutama Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan akses permodalan terutama di sektor prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemprov. Sektor prioritas yang dimaksud antara lain sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.