Bisnis.com, MANADO – Sebanyak 92% masyarakat Gorontalo masih menggunakan LPG (Liquified Petroleum Gas) bersubsidi.
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden No.104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, bahwa gas bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp1,5 juta, dan kegiatan usaha kecil dan mikro (UKM).
General Manager (GM) Marketing Operation Region (MOR) Pertamina VII Sulawesi, Teungku Fernanda menyebut rasio penggunaan LPG bersubsidi di Provinsi Gorontalo masih cukup tinggi yakni 92% apabila dibandingkan dengan ukuran lainnya.
“Di Provinsi Gorontalo ini penggunaan LPG subsidi itu 92% dari total penggunaan secara keseluruhan. Nonsubsidi hanya 8%. Artinya kan tidak menggambarkan kondisi yang seharusnya,” ujarnya seperti dikutip, Senin (27/8/2018).
Teungku menjelaskan apabila mengacu pada regulasi yang ada, seharusnya penggunaan LPG bersubsidi hanya dikhususkan bagi warga miskin. Warga yang hanya memiliki penghasilan di bawah dari Rp1,5 juta setiap bulannya.
“Bahkan di tabungnya ditulis khusus masyarakat miskin. Masyarakat miskin seperti apa yang dimaksud yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta. Masa 92% warga Gorontalo penghasilannya Rp1,5 juta?," tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mensinyalir masih tingginya penggunaan LPG bersubsidi disebabkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke tabung gas nonsubsidi masih kurang.
Dia mencontohkan saat ini pengusaha rumah makan, peternakan dan perikanan masih menggunakan tabung gas 3 kg dalam usahanya. Selain tidak tepat sasaran, hal tersebut juga sudah menyalahi peruntukkan tabung gas bersubsidi untuk konsumsi rumahan.
“Makanya saya himbau kepada warga yang mampu untuk tidak lagi menggunakan tabung gas bersubsidi. Khususnya bagi ASN dan PTT di linkungan pemerintah provinsi. PTT kita saja di provinsi rata-rata mengantongi honor Rp 2,3 juta per bulan jadi jelas dia sudah tidak masuk dalam kriteria pengguna LPG bersubsidi,”ujarnya.
Kepada pihak Pertamina, Rusli berjanji akan segera menertibkan pengunaan LPG bersubsidi dengan cara melakukan razia yang intensif. Sasaran utama menyasar pengusaha rumah makan, restoran, kafe dan usaha peternakan yang masih menggunakan tabung gas 3 kg.