Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi data warga untuk mengetahui jumlah warga miskin di wilayah tersebut.
Pemprov Gorontalo mulai melakukan verifikasi di setiap rumah penerima bantuan sosial baik yang dibiayai APBN maupun APBD. Verfikasi dilakukan dengan cara memberi tanda kuning lengkap dengan data keluarga penerima serta bantuan apa saja yang telah diterima.
Verifikasi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di rumah keluarga Adnan Apajulu dan keluarga Fahmi Abdul Rahmat di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat (3/8/2018).
Bantuan yang diterima oleh keluarga tersebut diberi kode centang sebagai penanda telah menerima bantuan.
Jenis bantuan sosial yang didata yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Beras Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai Pusat (BPNT-P), Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D).
Ada juga bantuan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan. Bantuan rumah layak huni (Mahyani), pemasangan listrik, Jamkesta/JKN-KIS, dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Gubernur Rusli menjelaskan, pemberian tanda ini untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar benar tepat sasaran. Selain itu, tanda di setiap rumah diharapkan bisa memberikan informasi kepada pemerintah daerah terkait jenis bantuan yang telah diterima.
“Saya selalu berpikir banyak program dan bantuan sudah kita salurkan tapi kemiskinan lambat sekali turun. Setelah kami evaluasi, mungkin ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Mungkin ada yang sudah dapat [dari kabupaten/kota] masih diberi bantuan [oleh provinsi]. Ada juga yang mampu tapi diberi bantuan. Dengan adanya tanda ini maka itu bisa diminimalisir,” terang Rusli melalui keterangan resmi, Jumat (3/8/2018).
Rusli meminta agar semua penerima bantuan di Provinsi Gorontalo dapat diverfikasi, agar ke depan tidak ada bantuan yang tumpang tindih satu sama lain.
Penerima bantuan juga harus benar benar berasal dari warga kurang mampu sesuai dengan jenis pekerjaannya.
“Ada keluhan dari masyarakat yang bilang ke saya, Pak Gubernur kalau boleh bantuan ini langsung saja ke masyarakat tidak melalui aparat desa, kelurahan atau kecamatan. Kenapa? Karena masyarakat sering diminta proposal tapi begitu bantuan datang bukan kami yang dapat. Nah dengan tanda ini kita bisa cocokkan apa benar seperti itu,” ujarnya.
Gubernur berharap agar langkah verifikasi ini bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. Tanda dari pemprov menjadi data pendukung untuk dilengkapi dengan bantuan lainnya. Begitu pula dengan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan provinsi bisa diintervensi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, jumlah penduduk miskin pada Maret 2018 sebanyak 198,51 ribu jiwa, sementara jumlah penduduk miskin September 2017 sebanyak 200,91 ribu jiwa.
Dengan demikian jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo selama periode Maret 2018 - September 2017 berkurang sebanyak 2,4 ribu jiwa.
Meski mengalami penurunan, nyatanya angka kemiskinan di Gorontalo masih menjadi yang tertinggi se-Sulawesi. Angka kemiskinan di provinsi tetangganya seperti Sulawesi Tengah 14,01%, Sulawesi Tenggara 11,63%, dan Sulawesi Barat 11,25%, Sulawesi Selatan 9,6 dan Sulawesi Utara 7,8%.