Bisnis.com, MANADO – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Manado membidik lebih banyak kepesertaan dari pekerja lintas agama di Sulawesi Utara untuk dapat diberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado telah memberikan perlindungan kepada total 35.000 pekerja lintas agama, yang iuran bulannya ditanggung oleh Pemprov Sulut bersama dengan dana corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Tri Candra Kartika menyatakan program perlindungan kepada pekerja lintas agama yang ada di Sulut telah menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya dalam pelaksanaan program pekerja sosial.
Menurunya, adanya perlindungan bagi pekerja lintas agama mmebuktikan keberanekaragaman umat beragama yang sangat dijunjung di Sulut.
“Sebagai tindak lanjut itu, ada KSO [kerja sama operasional], dengan harapan pada kegiatan selanjutnya jumlah perlindungan ini diperluas dari perlindungan sebelumnya yang hanya 35.000 pekerja lintas agama,” ujarnya dalam rapat koordinasi KSO Kepesertaan Perlindungan Pekerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pihaknya berharap akan ada tambahan program perlindungan bagi pekerja lintas agama lainnya yang belum menjadi peserta. Oleh karena itu, dia menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemprov Sulut untuk tahap selanjutnya mencakup pendataan calon peserta yang akan dilakukan.
“Diharapkan akan ada tambahan program berikutnya. Ini akan menjadi tanggung jawab oleh Pemprov Sulut,” ujarnya.
Dia menambahkan sejauh ini dalam program kepesertaan pekerja lintas agama ini telah ada peserta yang mengalami risiko kematian. Hak dalam bentuk santunan pun telah diberikan oleh gubernur kepada ahli waris pekerja yang dimaksud.
Selanjutnya, pihaknya berkomitmen akan melakukan sosialisasi berkelanjutan ke kabupaten/kota untuk menginformasikan manfaat dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, juga Jaminan Hari Tua. Sosialisasi yang dilakukan pun mencakup tata cara dan prosedur melakukan klaim.
Edison Humiang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulut, menyatakan perlindungan kepada pekerja lintas agama diharapkan dapat memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.
“Mari lakukan satu per satu langkah supaya program tersebut bisa terus terlaksana, dan akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2018 agar langkah ini cepat diwujudkan,” jelasnya.
Dia menambahkan Pemprov Sulut memberikan ruang pelayanan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun nonformal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan iklim ketenagakerjaan yang baik di Sulut.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Sulut, saat ini terdapat setidaknya 1.695 pekerja lintas agama dari 149 rumah ibadah yang belum mendapatkan perlindungan sosial. Pekerja lintas agama itu termasuk pendeta, ustaz, biksu, hingga penjaga tempat ibadah.
Hingga semester I/2018, realisasi akuisisi tenaga kerja penerima upah di BPJSTK Cabang Manado mencapai 105.689 orang dari target 98.249 orang, tenaga kerja bukan penerima upah 55.147 orang dari target 32.500 orang. Sementara, realisasi akuisisi tenaga kerja jasa konstruksi hanya 40.642 orang dari target 59.300 orang.