Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Cuma KUD, Poktan Bisa Ajukan Dana Replanting Sawit

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) menyebut tidak hanya koperasi unit desa (KUD) yang bisa mendapatkan dana hibah program replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit rakyat.
Ilustrasi/Antara Foto
Ilustrasi/Antara Foto

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) menyebut tidak hanya koperasi unit desa (KUD) yang bisa mendapatkan dana hibah program replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit rakyat.

Direktur Peremajaan BPDP KS Herdrajat mengatakan selain KUD, kelompok tani dan gabungan kelompok tani juga bisa mengakses dan mengajukan diri serta kelompoknya untuk mendapatkan dana hibah senilai Rp25 juta perhektare kebun sawit tersebut.

"Jadi poktan dan gapoktan juga bisa mengusulkan kelompoknya ke BPDP KS untuk mendapatkan dana replanting, tentu sama dengan KUD yaitu harus mendapatkan rekomendasi teknis dan verifikasi Dirjen Perkebunan Kementan," katanya Selasa (6/3/2018).

Herdrajat mengatakan pihaknya mendorong petani swadaya yang belum memiliki organisasi dan kelompok untuk dapat melakukan penataan kelembagaan, sehingga memiliki akses pada bantuan dana peremajaan sawit dari pemerintah.

Tidak hanya itu, dengan melakukan penataan kelembagaan seperti membentuk poktan dan gapoktan, juga memudahkan petani mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan.

Pihaknya juga meminta kepada pihak terkait seperti dinas perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten, agar dapat mendampingi petani selama proses penataan kelembagaan tersebut.

"Banyak manfaatnya dengan ada penataan kelembagaan berbentuk poktan dan gapoktan seperti memudahkan proses pendampingan dan peningkatan kapasitas petani sawit oleh pemerintah dan berbagai pihak," katanya.

Adapun pemerintah melalui BPDP KS melakukan program peremajaan kebun sawit rakyat seluas 185.000 hektare pada tahun ini. Provinsi Riau mendapatkan kuota paling besar yaitu mencapai 30.000 hektare kebun sawit rakyat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper