Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Sulawesi Tengah Salurkan Dana PKBL Rp9 Miliar

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah hingga kini telah menyalurkan dana program kemitraan bina lingkungan (PKBL) di daerah itu mencapai Rp9 miliar.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, PALU—PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah hingga kini telah menyalurkan dana program kemitraan bina lingkungan (PKBL) di daerah itu mencapai Rp9 miliar.

Dana untuk pengembangan berbagai jenis usaha mikro yang sudah disalurkan itu, kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, Amiruddin Zein merupakan bentuk kepedulian nyata dari pemerintah kepada masyarakat.

"Dana tersebut diberikan kepada para pelaku usaha yang memang layak mendapatkan bantuan sebagai modal usaha sehingga usaha bisa semakin meningkat dan diharapkan dapat membuka lapangan kerja sebagaimana diharapkan pemerintah," katanya ketika menyerahkan bantuan dana bergulir kepada 11 pelaku usaha di Palu, Senin (26/2/2018).

Amiruddin berharap para penerima bantuan modal dari pemerintah yang disalurkan melalui Jasa Raharja untuk mengembalikan tepat waktunya.

Jika pengembalian dana bergulir berjalan lancar, tepat waktunya, maka ada peluang lagi untuk mendapatkan tambah modal seperti halnya yang telah dirasakan para pelaku lainnya.

Ia mengatakan dari 11 pemerina bantuan modal usaha kali ini, ada beberapa di antaranya yang sudah beberapa kali mendapatkan bantuan sama.

"Karena memang mereka mengembalikan sesuai dengan perjanjian antara perusahaan dengan penerima bantuan tepat waktunya," kata dia.

Tetapi, sebaliknya jika pengembaliannya tidak lancar, apalagi sampai macet, maka tidak akan ada kesempatan lagi untuk mendapatkannya.

Karena itu, Amiruddin mengingatkan para pelaku usaha penerima bantuan modal tersebut untuk menggunakan dana sesuai dengan jenis usaha yang dikembangkannya.

Ia juga menjelaskan bahwa Jasa Rahraja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dari pemerintah untuk membayar santunan kecelakaan sesuai dengan UU Nomor 33 dan34 Tahun 1964.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper