Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PajakPay Bisa Diakses Wajib Pajak di Sulut

Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Agustin Vita Avantin mengatakan wajib pajak (WP) bisa membayar pajak melalui PajakPay mulai tahun 2018.
Petugas pajak./JIBI
Petugas pajak./JIBI

Bisnis.com, MANADO—Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Agustin Vita Avantin mengatakan wajib pajak (WP) bisa membayar pajak melalui PajakPay mulai tahun 2018.

"DJP OnlinePajak telah meluncurkan layanan terbaru bernama PajakPay di Jakarta dan akan berlaku hingga di daerah, termasuk Sulut," kata Agustin di Manado, Rabu (31/1/2018).

Dia mengatakan PajakPay dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dalam jaringan atau secara "online".

PajakPay telah terintegrasi dengan sistem "e-Billing" pajak dan Bank Persepsi, sehingga wajib pajak bisa mendapatkan "ID Billing" dan bukti pembayaran yang sah dari pemerintah, yakni dari DJP.

Inovasi PajakPay merupakan cara OnlinePajak untuk berkontribusi lebih baik lagi bagi perpajakan Indonesia.

"Kami optimistis dapat membantu melancarkan proses perpajakan yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak negara," jelasnya.

PajakPay juga membantu masyarakat untuk memiliki dan menyimpan bukti pelaporan pajak sekurangnya-kurangnya dalam waktu sepuluh tahun sesuai peraturan DJP.

Masyarakat harus cermat dalam memilih saluran dan layanan dalam jaringan pembayaran dan pelaporan pajak yang tersedia saat ini guna mendapatkan bukti pelaporan pajak dan jaminan keamanan selama paling tidak sepuluh tahun.

Dalam menentukan aplikasi yang tepat dan aman, wajib pajak sebaiknya memastikan bahwa layanan tersebut harus berbasis web, menggunakan saluran pembayaran yang aman, memiliki sistem yang terintegrasi, dan menerapkan sistem, penyimpanan bukti lapor pajak dalam waktu panjang dan aman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper