Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgo Malut) masih akan ketat seiring ekspansi kredit yang lebih kencang ketimbang penghimpunan dana.
Elyanus Pongasada, Kepala Perwakilan OJK Sulutgo Malut mengatakan, LDR di tiga provinsi paling utara di Indonesia itu masih bertengger di level 200%. Dengan kata lain, dana yang disalurkan dua kali lipat dibandingkan dengan dana yang dihimpun dari masyarakat.
Menurut Elyanus, selama ini perbankan di Sulutgo Malut masih mengandalkan dana dari kantor pusat, dana antarbank, dan dana antarkantor cabang dalam menyalurkan pinjaman ke pihak ketiga. "Banyak dana [masyarakat] yang belum dieksplorasi sehingga LDR kami perkirakan masih akan tinggi. Masih banyak juga masyarakat yang simpan uang sendiri, bahkan punya brankas," jelasnya kepada Bisnis di Manado, Kamis (9/2/2017).
Berdasarkan data statistik perbankan OJK, per November 2016 jumlah dana pihak ketiga (DPK) di Sulutgo Malut mencapai Rp31,88 triliun sedangkan kredit yang telah disalurkan mencapai Rp47,23 triliun. Alhasil rasio LDR mencapai 148,13%.
Berdasarkan wilayah, Gorontalo mencatat LDR tertinggi sebesar 211,69%, disusul Sulawesi Utara sebesar 149,69% dan Maluku Utara di level 98,05%. Bisnis mencatat, dalam rentang 2011-2015, pertumbuhan rata-rata kredit per tahun (CAGR) di Sulutgo Malut mencapai 17,06%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan DPK sebesar 11,28%.
Elyanus menyebut, untuk menghimpun dana masyarakat yang belum masuk dalam sistem perbankan, otoritas dan perbankan akan giat menjaring dana lewat agen laku pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif.
Likuiditas Seret, LDR di Sulutgo Malut Diestimasi Tembus 200%
Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgo Malut) masih akan ketat seiring ekspansi kredit yang lebih kencang ketimbang penghimpunan dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rivki Priatna Maulana
Editor : News Editor
Topik
Konten Premium