Bisnis.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan 19 pemerintah daerah (pemda) yang berada di bawah wilayah kerja Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Sunarko mengatakan 19 pemda tersebut terdiri dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu juga melengkapi kerja sama DJP dengan pemda lainnya yang telah dilakukan sebelumnya. Saat ini pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan DJP untuk mengoptimalkan pemungutan pajak sebanyak 48 dari total 50 daerah yang ada di tiga provinsi tersebut.
"Dengan penambahan ini, total pemda yang telah bergabung dalam program OP4D mencapai 48 dari 50 pemda di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra, menandakan tingginya antusiasme dan komitmen pemda dalam mendukung program ini," kata Sunarko dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Saat ini Kanwil DJP Sulselbartra masih terus menginisiasi kerja sama OP4D dengan kabupaten/kota lain di wilayah kerjanya yang belum melakukan penandatanganan kerja sama.
DJP berharap nantinya kesepakatan ini dapat meningkatkan potensi pajak pusat maupun pajak daerah dari wilayah Sulawesi.
Baca Juga
Tahun ini DJP Sulselbartra mengumumkan target penerimaan pajak sepanjang 2025 dipatok Rp18,91 triliun. Angka tersebut turun 3,52% dibandingkan target pada 2024 yang sebesar Rp19,6 triliun.
Pada 2024, realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi tersebut sebesar Rp19,66 triliun, tumbuh 4,04% year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.
Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan catatan realisasi pajak terbesar, mencapai Rp13,8 triliun dan tumbuh 3,32% yoy.
Selanjutnya Sulawesi Tenggara terealisasi Rp4,81 triliun yang tumbuh 5,69% yoy dan Sulawesi Barat terealisasi Rp1,04 triliun yang juga tumbuh 5,31% yoy.