Bisnis,com, MAKASSAR - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melakukan aksi demonstrasi di flyover Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Rabu (1/5/2024).
Melalui aksi yang diawasi oleh sejumlah petugas kepolisian, para pengunjuk rasa menyoroti soal kondisi buruh serta hak-hak mereka secara damai.
KSN sebagai konfederasi multi-sektor, menyampaikan sikapnya untuk memperjuangkan kepentingan para buruh dan rakyat pekerja secara luas. Setidaknya ada 15 tuntutan yang disuarakan, mencakup berbagai aspek penting seperti undang-undang ketenagakerjaan, upah yang layak, perlindungan sosial, dan hak untuk berserikat.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan berbagai tuntutan yang disampaikan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi dan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Berikut rincian 15 tuntutan yang disampaikan oleh para buruh:
1. Buat undang-undang pokok ketenagakerjaan yang baru dan lahir dalam proses yang demokratis dan berkeadilan.
Baca Juga
2. Hentikan politik upah murah UMP/UMK; wujudkan upah nasional yang manusiawi.
3. Hentikan sistem kerja kontrak/outsourcing: wujudkan kepastian kerja.
4. Bubarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; wujudkan perlindungan sosial untuk rakyat tanpa syarat.
5. Hentikan union busting/pemberangusan serikat; wujudkan kebebasan berserikat.
6. Hapuskan digitalisasi otonomi ekonomi; ketenagakerjaan; wujudkan wujudkan rasa aman untuk sentralisasi ketenagakerjaan
7. Proteksi digitalisasi ekonomi wujudkan rasa aman untuk menjaga harkat dan martabat sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya.
8. Hentikan yang merugikan pendidikan; wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis bagi seluruh rakyat.
9. Hentikan penggusuran dan perampasan hak petani; wujudkan reforma agraria yang sejati.
10. Cabut segala peraturan yang merugikan nelayan; wujudkan perlindungan nelayan untuk menjamin keberlangsungan hidup para nelayan Indonesia.
11. Hentikan kerusakan lingkungan; jaga kelestarian alam dari eksploitasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir orang (kelas pemilik modal).
12. Hentikan proyek apapun yang merusak tatatan masyarakat adat; wujudkan perlindungan masyarakat adat dari kekejaman modal yang fasilitasi pemerintah.
13. Hentikan kekerasan terhadap perempuan Indonesia; Wujudkan perlindungan dan jaminan berekspresi perempuan Indonesia dari segala bentuk diskriminasi.
14. Tolak kriminalisasi buruh, tani, nelayan, miskin kota, masyarakat adat, perempuan, pemuda, mahasiswa yang berjuang untuk kemanusiaan; wujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi.
15. Dan menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan rakyat pekerja se-nusantara melakukan konsolidasi gerakan untuk pembangunan kekuatan seluas mungkin dengan berbagai gerakan pemuda, mahasiswa, perempuan dan gerakan rakyatlainnya untuk tidak lelah memperjuangan masa depan yakni kesejahteraan sejati untuk semua.