Bisnis.com, MAKASSAR - Pelabuhan Makassar mulai didorong menjadi area wajib vaksin. Di mana seluruh elemen yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Makassar, wajib mengantongi sertifikat vaksin.
Direktur Utama PT Pelindo IV Prasetyadi mengatakan langkah tersebut diawali dengan menggelar Deklarasi Pelabuhan Makassar Area Wajib Masker. Pelindo IV menggandeng Pemprov Sulsel, Lantamal VI dan seluruh stakeholder Pelabuhan Makassar.
"Melalui deklarasi ini setiap instansi stakeholder pelabuhan dan para pengguna jasa di Pelabuhan Makassar wajib mengikuti vaksinasi sebagai komitmen untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Jadi, setiap orang yang keluar masuk pelabuhan harus menunjukkan sertifikat vaksin," jelas Prasetyadi, Rabu (28/7/2021).
Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan vaksinasi massal secara gratis yang dibuka untuk masyarakat umum, supir truk, pengendara ojek online, tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan buruh pelabuhan yang akan beraktivitas keluar masuk Pelabuhan Makassar.
Deklarasi dan vaksinasi massal yang digelar Pelindo IV, kata Prasetyadi merupakan bentuk komitmen sebagai BUMN salam menggenjot program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Tak hanya menyediakan vaksinasi gratis, Pelindo IV juga menyiapkan sebanyak 3.000 paket sembako.
"Ini adalah perwujudan dari tanggung jawab sosial BUMN. Kita turut merasakan beratnya dampak pandemi bagi sebagian saudara-saudara kita yang selama ini sangat mendukung kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulsel," ungkapnya.
Baca Juga
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman turut mendukung program yang dilakukan Pelindo IV. Ia berharap program ini bisa diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan maupun swasta yang ada di Sulsel. Termasuk seluruh pelabuhan di Sulsel.
"Vaksinasi ini sangat penting dan sebagai salah satu bentuk ikhtiar kita. Apalagi, perlu diketahui 94 persen pasien Covid-19 yang meninggal itu karena belum divaksin. Karena itu, menurut penelitian, yang sudah divaksin lebih kebal imunnya dibandingkan yang belum," terang Sudirman. (k36)