Bisnis.com, MANADO— Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan ke Pemerintah Pusat pembentukan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Gorontalo.
Saat ini, Gorontalo masih bergabung dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara (Sulut) untuk pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pekerjaan infrastruktur jalan nasional di daerah.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan telah memproses usulan tersebut. Pihaknya mengharapkan keputusan akan keluar pada 2020.
“Kami harapkan pada 2020 akan keluar keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (24/1/2020).
Rusli mengungkapkan salah satu syarat untuk menjadi balai mandiri yakni infrastruktur jalan nasional sepanjang 1.000 kilometer (km). Menurutnya, persyaratan itu sudah dipenuhi pada 2019.
Di sisi lain, dia menekankan perlu adanya standar harga aspal regional. Pasalnya, pihaknya menemukan perbedaan antara harga aspal Gorontalo dan Sulut meski memiliki spesifikasi yang sama.
Rusli juga menyoroti untuk penentuan pemenang tender proyek. Menurutnya, penetapan tidak fokus kepada harga yang rendah tetapi ada komponen lain yang harus diperhatikan.
“Apalagi kalau harga penawarannya sudah di bawah 30% itu pasti kualitasnya rendah,” jelasnya.