Bisnis.com,MANADO - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo atau Bank SulutGo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah meneken perjanjian kerja sama terkait pengelolaan rekening kas umum daerah provinsi tersebut.
Direktur Operasional Bank SulutGo Welan Palilingan mengungkapkan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dilakukan pada Kamis (23/1/2020).
“Bulan lalu sudah dilakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Gubernur Gorontalo. Sekarang ini adalah PKS dengan Kepala Badan Keuangan Provinsi,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis.
Welan mengatakan langkah paralel yang juga sudah dilakukan oleh Pemprov Gorontalo yakni mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Isinya, terkait permohonan pemindahan rekening RKUD dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. ke Bank SulutGo.
“Begitu disetujui, maka langsung efektif RKUD pindah,” jelas Welan.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan perpindahan kas daerah ini memang sudah akan dilaksanakan pada 2019. Namun, ada sejumlah syarat teknis yang harus dipenuhi Bank SulutGo.
“Dengan RKUD Provinsi Gorontalo sudah di Bank SulutGo tentunya banyak uang yang harus bapak atau ibu salurkan. Kami berusaha semua pemerintah daerah itu uangnya masuk dalam Bank SulutGo,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (23/1/2020).
Rusli meminta Bank SulutGo terus melakukan sosialisasi terkait pelayanan. Pasalnya, tingkat pengenalan perseroan terhadap perseroan masih kurang dibandingkan perbankan milik badan usaha milik negara (BUMN) atau swasta.
“Jadi tolong Bank SulutGo harus berani menawarkan proyek-proyek yang besar,” jelasnya.
Rusli menyarankan agar Bank SulutGo berkolaborasi dengan pihak lain seperti perusahaan swasta. Menurutnya, kerja sama akan meningkatkan inovasi di bank pembangunan daerah tersebut.
“Kami juga telah mengimbau bahkan mengharuskan pihak ketiga yang menjadi rekanan Pemprov Gorontalo, wajib hukumnya membuka rekening di Bank SulutGo,” jelas Rusli.