Bisnis.com, MANADO— Pemerintah Provinsi Gorontalo melelang aset berupa 192 unit kendaraan bermotor bekas melalui sistem lelang terbuka secara online atau daring.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melelang 147 unit kendaraan motor dan 45 unit mobil. Dari daftar itu, terdapat 1 unit mobil dan 13 unit motor dalam keadaan scrap atau rongsokan.
Adapun, harga kendaraan yang ditawarkan bervariasi. Untuk mobil dengan kualitas baik ditawarkan mulai dari Rp27 juta hingga Rp107 juta sementara motor dimulai dari Rp18.000 hingga Rp1,8 juta.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meninjau langsung aset atau kendaraan bermotor yang dilelang. Pihaknya mengharapkan barang-barang itu akan laku sesuai dengan target.
“Agar barang ini terhapus dari aset,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (21/11/2019).
Dia menjelaskan bahwa kendaraan yang dilelang rerata berumur 19 tahun atau sejak awal Provinsi itu berdiri. Sebagian dari barang-barang itu masih dalam kategori baik dengan usia pakai di atas 7 tahun.
Baca Juga
Proses lelang dilakukan secara online melalui aplikasi “lelang.go.id" bekerja sama dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL).
Rusli mengklaim lelang dengan menggunakan sistem daring lebih baik. Pasalnya, proses yang dilakukan akan menjadi lebih transparan.
“Dengan sistem ini, tidak ada yang kami tutupi. Warga yang ingin ikut syaratnya harus setor minimal 20 persen uang uang kepesertaanya dan mereka diikutkan sebagai peserta lelang,” imbuhnya.
Proses pendaftaran untuk lelang itu telah ditutup sejak, 19 November 2019. Para peserta yang telah terdaftar tidak diwajibkan hadir di tempat lelang dan proses tawar menawar dilakukan selama dua jam proses pelaksanaan lelang.