Bisnis.com, MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) meninjau ulang eksistensi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan efisiensi.
Kepala Seksi Mutasi BKD Mario Fardhani Lilir mengatakan bahwa Biro Humas dan Protokol menjadi salah satu OPD yang diasistensi oleh tim yang terdiri dari pejabat BKD, Inspektorat, Biro Hukum serta Badan Keuangan.
Peninjauan ulang ini meyangkut jumlah PTT yang mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban kerja (ABK) PTT. Anjab dan ABK menjadi ukuran untuk menilai efektivitas kerja sesuai dengan jabatan yang ada.
“Pendataan ulang ini bertujuan untuk pemetaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja. Misalnya jabatan yang beban kerjanya hanya untuk satu orang, tapi diisi lebih dari satu. Begitu juga sebaliknya. Ini yang belum efektif dan kita ingin evaluasi,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (20/8/2019).
Mario menerangkan, evaluasi ini juga merupakan mandat dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bekerja. Beban belanja pegawai untuk PNS dan PTT di Gorontalo mempunyai porsi besar dalam APBD.
“Khusus untuk PTT setiap tahun Pemrov Gorontalo harus menghabiskan anggaran Rp150 miliar. Anggaran sebanyak itu tentu harus dimaksimalkan dengan baik,” imbuhnya.
Evaluasi menghadirkan 39 orang PTT di lingkup Biro Humas dan Protokol. Selain kelengkapan administrasi berupa KTP dan ijazah terakhir, setiap pegawai honorer diwawancarai mengenai apa dan bagaimana tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Para pejabat administrator juga diasistensi untuk meninjau ulang Anjab dan ABK. Analisis yang tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan diminta untuk diperbaharui.