Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Empat WNA Dipekerjakan ke Pembangkit Listrik Baubau

Empat warga negara asing ini datang tidak bersamaan, pertama pada Januari 2019 dua warga India, sedangkan dua warga Rusia datang pada bulan Mei 2019.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Juli 2019  |  15:01 WIB
Empat WNA Dipekerjakan ke Pembangkit Listrik Baubau
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU). - Antara/Widodo S Jusuf

Bisnis.com, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas III Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sebanyak empat orang Warga Negara Asing (WNA) datang dan dipekerjakan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30 Mega Watt di Kelurahan Kolese, Kota Baubau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau M. Yusuf di Baubau, Senin (8/7/2019) mengatakan, empat WNA tersebut berasal dari India sebanyak dua orang dan dari Rusia dua orang.

"Empat warga negara asing ini datang tidak bersamaan, pertama pada Januari 2019 dua warga India, sedangkan dua warga Rusia datang pada bulan Mei 2019," kata Yusuf.

Dalam proyek PLTMG itu empat WNA tersebut menduduki posisi tenaga ahli bidang pengoperasian listrik. Izin tinggal tenaga kerja asal India dan Rusia itu berbeda-beda, ada enam bulan dan ada juga selama setahun.

"Dengan tambahan 4 orang tenaga kerja asing tersebut, sehingga total tenaga kerja asing yang terlibat dalam pembangunan proyek PLTMG ini menjadi 33 orang," ungkapnya.

Sebelumnya, TKA yang bekerja pada pembangunan PLTMG berjumlah 40 orang, namun tujuh orang WNA asal China dipulangkan karena masa izin tinggalnya telah habis.

Pembangunan PLTMG Baubau mulai dikerjakan pada 2017 dan sebelumnya ditarget rampung 2018. Namun baru pada 2019 ini memasuki tahap akhir perampungan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pekerja asing

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top