Bisnis.com, PALU – Calon Presiden dan Wakil Presiden 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin diharapkan melanjutkan masalah yang masih tersisa terkait upaya pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala pada 28 September 2018.
"Pada periode ke dua ini, sangat diharapkan menyelesaikan masalah yang masih tersisa khususnya terkait pembangunan Sulawesi Tengah pascabencana," ucap anggota Komisi VII DPR-RI Ahmad M Ali, dihubungi dari Palu, Jumat (28/6/2019).
Ahmad M Ali yang juga selaku Bendahara Umum DPP NasDem, menyatakan ada dua hal penting yang, menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng.
Pertama, sebut dia, mengenai hak keperdataan masyarakat. Negara, kata dia, harus hadir dan menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapat dan memperoleh hak keperdataannya walaupun dalam situasi darurat bencana.
"Rekonstruksi dan rehabilitasi yang diselenggarakan, perlu memperhatikan hak-hak keperdataan masyarakat. Silahkan membangun huntara dan hunian tetap, namun jangan sampingkan hak keperdataan masyarakat," kata Ahmad M Ali.
Kedua, kata dia, berkaitan dengan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah.
Perlu, menurut dia, adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pascabencana.
Selain itu, urai dia, pemerintah perlu memperhatikan nasib korban bencana Sulteng yang berkaitan dengan kredit di perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Dimana, masyarakat yang terdampak bencana, tempat tinggalnya rusak berat, bahkan hilang dari permukaan tanah, kendaraan, dan lainnya, namun kreditnya masih berlanjut.
"Ini juga butuh kehadiran pemerintah, butuh intervensi pemerintah. Oleh karena itu sangat diharapkan pada periode kedua, masalah-masalah tersebut bisa terselesaikan," sebutnya.
Ahmad M Ali sebagai Komandan Pemenangan Pasangan Jokowi-Ma'ruf di Sulteng pada Pilpres 2019 mengaku bahwa, beberapa waktu pascabencana Sulteng, ia pernah diundang dan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor membahas mengenai upaya pemulihan Sulteng. Saat itu, ia menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai dua hal tersebut.
Untuk memulihkan Sulawesi Tengah pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi, Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan lewat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah.