Bisnis.com, MAKASSAR – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan RI, Loeke Larasati mengapresiasi kerja sama yang dilakukan PT Pelindo IV dengan sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam hal pendampingan hukum.
"Kami berterimakasih karena Pelindo IV ini selalu mempercayai Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dari sisi keperdataan dan tata usaha negara," ujar Loeke saat berkunjung di Kantor PT Pelindo IV, Jumat (26/4/2018).
Dia juga memuji progres pembangunan Proyek Strategis Nasional Makassar New Port (MNP) meski diwarnai klaim lahan oleh pihak lain namun mampu dituntaskan dengan baik.
"Masalah sengketa kepemilikan lahan tanah terjadi di mana saja apalagi dalam pembangunan, tapi bersyukur mampu diselesaikan dengan baik. Meski ada juga beberapa kasus yang harus sampai di pengadilan," ujarnya.
Selain dalam pembangunan MNP, Pelindo IV juga bersengketa lahan dengan PT Pertamina. Loeke mengingatkan agar sengketa sesama BUMN bisa diselesaikan di luar dari jalur pengadilan.
"Pada kenyataannya kita lihat sengketa bahkan terjadi sesama BUMN. Sengketa semacam ini kalau bisa diselesaikan di luar pengadilan," tegasnya.
Direktur Utama PT Pelindo IV Farid Padang menyebut, pembangunan yang dilakukan sangat transparan dan ingin semua proyek dikawal, utamanya Proyek Strategis Nasional.
"Kerja sama dan pendampingan oleh Kejaksaan sangat membantu kami utamanya ketika ada kasus-kasus sengketa lahan," ujar Farid.
Kata Farid, pengawalan yang dilakukan kejaksaan pada proyek-proyek Pelindo IV meminimalisir gangguan lembaga swadaya yang tak bertanggungjawab.
"Sejak bekerja sama dengan Kejaksaan, tak ada lagi gangguan dari pihak luar. Jadi kami fokus membangun terus. Selain dengan Kejaksaan, sinergi juga terus dilakukan dengan pemerintah provinsi, kota/kabupaten serta kepolisian," imbuhnya.