Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 20.000 Peserta Ikuti Program Pelatihan Vokasional

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menggulirkan program pelatihan vokasional bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusah hubungan kerja pada tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menggulirkan program pelatihan vokasional bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusah hubungan kerja pada tahun ini.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono mengatakan bahwa saat ini program tersebut tengah memasuki tahap percobaan di beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.

“Saat ini sudah piloting, cuma belum ada report-nya karena masih ada beberapa detil yang kami diskusikan,” katanya di Manado, Rabu (10/4/2019).

Dia mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp290 miliar untuk program ini. Adapun, target tenaga kerja yang dapat mengikuti program tersebut mencapai sekitar 20.000 tenaga kerja.

Dia mengatakan bahwa program ini merupakan program yang diharapkan menjadi cikal bakal dari asuransi pekerja atau employment insurance secara utuh. Ke depan program ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada peserta.

Untuk tahap uji coba, BPJS Ketenagakerjaan tengah menjalin kerja sama dengan beberapa asosiasi korporasi serta lembaga sertifikasi untuk melancarkan program ini. Jenis pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri ke depan.

Sumarjono menjelaskan, apabila tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja perusahaan atau pihak pemberi upah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk merumuskan pelatihan seperti apa yang akan diberikan kepada peserta.

Selanjutnya, peserta akan diberikan pelatihan selama 1—2 pekan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang tertentu. Dengan hasil dari pelatihan tersebut, diharapkan peserta dapat kembali mendapatkan pekerjaan baik di tempat baru maupun kembali ke perusahaan sebelumnya.

“Misalnya terkena PHK karena dinilai kurang dalam suatu bidang, kami akan bebicara dulu dengan perusahaannya, bisa tidak kalau diberi pelatihan terlebih dahulu ditingkatkan kemampuannya untuk bisa kembali dipekerjakan,” jelasnya.

Skema lain yang dapat dilakukan adalah membayarkan biaya sertifikasi ataupun pelatihan kepada perusahaan. Dengan skema ini, perusahaan akan memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan lembaga yang bekerja sama dengan mereka.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa detil skema pelatihan tersebut masih dibahas lebih lanjut baik dalam institusi BPJS Ketenagakerjaan, maupun dengan institutsi lainnya. Pembahasan juga masih dilakukan untuk menentukan indikator keberhasilan program ini.

Dia mengatakan, dalam perencanaan sejauh ini program ini diharapkan akan dapat kembali mempekerjakan sekitar 50% dari total peserta. Namun demikian, pembahasan target indikator ini juga masih dibahas lebih lanjut oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan jaminan asuransi dan ketenagakerjaan yang lebih baik bagi peserta. Salah satu rencana pengembangannya adalah dengan memberikan tunjangan atau upah kepada peserta yang menerima PHK secara berkala sampai dapat kembali dipekerjakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper