Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target Pelaporan SPT, Kanwil DJP Suluttenggomalut Beroperasi Pada Akhir Pekan

Seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) tetap tetap buka pada Sabtu (30/3/2019) untuk memfasilitasi pelaporan Surat Pembertahuan Tahunan (SPT) Pajak Pengasilan (PPh).
Ilustrasi/Antara-Fajrin Raharjo
Ilustrasi/Antara-Fajrin Raharjo

Bisnis.com, MANADO—Seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) tetap tetap buka pada Sabtu (30/3/2019) untuk memfasilitasi pelaporan Surat Pembertahuan Tahunan (SPT) Pajak Pengasilan (PPh).

F.N. Rumondor, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Suluttenggomalut mengatakan bahwa pada waktu tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) akan tetap beroperasi.

“Perpanjangan layanan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-06/PJ/2019,” katanya dikutip dari siaran pers, Jumat (22/3/2019).

Adapun, jenis pelayanan yang dilayani pada hari tersebut adalah pelayanan konsultasi dan penyampaian SPT Tahunan PPh pada tempat pelayanan terpadu baik di KPP maupun KP2KP. Selain itu, DJP juga melayani penyampaian Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan dan/atau Laporan Penempatan Harta Tambahan pada KPP dan KP2KP tertentu yang ditunjuk oleh Kepala KPP.

Dia menerangkan, penyampaian SPT Tahunan PPh dapat disampaikan secara langsung di KPP/KP2KP atau melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.

Agar SPT Tahunan PPh disampaikan lebih mudah dan lebih nyaman, lanjutnya Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik seperti e-filing, eFORM, dan upload e-SPT pada laman DJP Online atau Penyedia Jada Aplikasi yang telah ditunjuk Direktur Jenderal Pajak.

Untuk wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut, penerimaan SPT Tahunan melalui e-filing pada tahun pajak 2018 ditargetkan sebesar; 15.878 untuk WP Badan, 34.651 untuk WP Orang Pribadi 1770 dan 133.821 untuk WP Orang Pribadi 1770 S. Total target adalah sebesar 184.350.

Sampai dengan Rabu (20/3/2019), jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan melalui e-filing mencapai 3.596 untuk WP Badan, 5.694 untuk WP Orang Pribadi 1770, dan 101.561 untuk WP Orang Pribadi 1770 S. Total SPT yang telah dilaporkan melalui e-filing sebesar 110.851, atau 60,13% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper