Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Pinang Kupas di Kendari Meningkat 20 Persen

Harga pinang kupas di pusat penjualan hasil bumi di Kota Kendari sepekan terakhir naik dari Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kilogram atau sekitar 20 persen.
Buah pinang/Antara
Buah pinang/Antara

Bisnis.com, KENDARI – Harga pinang kupas di pusat penjualan hasil bumi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selama sepekan terakhir naik dari Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kilogram atau sekitar 20 persen.

Pantauan di Kendari pada Kamis (28/2/2019), pinang semula bukan komoditas andalan petani di sejumlah kabupaten di Sultra, namun setelah harganya berangsung naik maka petani mulai melakukan perawatan tanaman mereka hingga panen, apalagi permintaan akhir-akhir ini juga naik.

"Kalau beberapa tahun lalu, harga pinang kupas hanya berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000 per kilogram, kini di pasaran sudah mencapai Rp10.000 hingga Rp12.000 per kilogram," ujar salah satu pedagang pembeli hasil bumi, Ellis, di Kendari.

Dia mengatakan kenaikan yang cukup fantastis itu membuat para petani perkebunan di daerah kini mulai mengembankan tanaman itu di lokasi mereka masing-masing, walaupun selama ini hanya dijadikan sebagai tanaman pembatas kebun.

"Umumnya petani selama ini hanya menjadikan tanaman pinang itu sebagai tanaman pembatas kebun sekaligus menjadi pagar. Namun setelah produksinya banyak dicari pedagang, kini menjadikan tanaman idola selain pala, kemiri dan buah-buahan lainnya," kata Ellis.

Sementara itu, petugas pelayanan informasi pasar Dinas Perkebunan Sultra, Adnan Jaya, mengatakan harga komoditas perkebunan yang terpantau terkadang mengikuti baik permintaan, artinya semakin banyak yang memesan pinang maka semakin tinggi pula haragnya.

"Berdasarkan hasil pengelolaan dan informasi harga perkebunan, sedikitnya ada 10 komoditi perkebunan yang wajib dilakukan monitoring yang setiap saat bisa dirilis dan dibaca oleh semua pelaku pasar di tanah air melalui situs khusus informasi pasar Dirjen Perkebunan Kementan," ujar Adnan.

Ke-10 komoditas perkebunan itu meliputi kakao, jambu mete, lada putih, cengkeh, kelapa, aren, sagu, pala, kemiri, dan pinang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler