Bisnis.com, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah berjanji mengawal ketat tuntutan korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Balaroa, Kota Palu.
"Saya pastikan, aspirasi ini akan dikawal sudah ketat oleh DPRD Provinsi Sulteng. Saya juga telah diskusikan bersama ketua dewan, besok kami ada paripurna. Dalam paripurna tersebut, kami akan bicarakan kelanjutan dari tuntutan mereka," kata Anggota DPRD Sulteng Erwin Lamporo pada Senin (14/1/2019).
Dia mengemukakan pihaknya akan membahas lebih lanjut di tingkat DPRD Sulteng mengenai tuntutan korban gempa dan likuifaksi dari Kelurahan Balaroa.
Terkait dengan hal itu Ketua Pansus Pengawasan atas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (P3B) DPRD Sulteng, Yahdi Basma mengemukakan dalam rapat dengar pendapat pada 9 Januari 2019 antara Pansus P3B dengan pemerintah daerah, yang dihadiri Pemprov Sulteng, Pemkab Donggala, Pemkab Sigi, terungkap bahwa dari target 1.200 unit hunian sementara, saat ini baru selesai tidak lebih 400 Unit.
"Kemudian, dari diskusi yang berkembang dalam RDP ini, sebaiknya kami desak pemerintah pusat untuk stop pembangunan hunian sementara ini. Saya mengidentifikasi minimal ada tiga fakta yang mengemuka. Satu, pengungsi atau korban likuefaksi dan tsunami, sudah miliki tenda seng yang telah familiar mereka huni 3 bulan ini," ujarnya.
Kedua, hunian sementara yang ada berbentuk barak itu tidak tolerabel dengan kapasitas keluarga yang lebih dari empat anggota keluarga karena ukurannya yang sempit.
Ketiga, potensi korupsi dan pemborosan uang negara, karena ditengarai nilai proyek per unit Rp500 juta, namun yang tiba di tangan kontraktor pelaksana cuma Rp350 juta.
Keempat, pelaksanaannya tidak partisipatif, termasuk pengusaha lokal yang kurang dilibatkan. "Di daerah ada Kadin, Gapensi dan lain-lain seharusnya berdayakan itu, sebagai wujud komitmen kita untuk Palu, Sigi dan Donggala, Bangkit. Belum lagi pada aspek ramah kelompok rentan, perempuan, anak serta Korban yang difabel (cacat)," urai Yahdi Basma.
Dalam kesempatan dialog dengan pendemo, Yahdi Basma kembali menegaskan harus segera didesak langkah stop huntar (hunian sementara).
"Lebih baik uang negara itu dikompensasi menjadi cash-work bagi pengungsi secara prioritas berdasar korban terdampak," kata Yahdi.
Sebanyak tujuh orang pembicara dari delegasi Forum Balaroa masing-masing kemukakan pendapatnya, diakhiri dengan penyerahan resmi aspirasi mereka kepada Gubernur Sulteng diwakili Kepala BPBD Sulteng dan kepada DPRD yang diterima Erwin Lamporo.
Yahdi Basma dan rombongan selanjutnya menemui massa di luar Gedung DPRD dan sampaikan hasil-hasil dialog yang berlangsung 2 jam lebih.
Terdapat enam tuntutan pendemo yaitu, menolak direlokasi ke wilayah lain, menolak pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan segera dibangunkan Hunian Tetap (Huntap), anggaran Huntara segera dikompensasi untuk korban likuefaksi Balaroa, pendistribusian logistik atau sembako untuk pengungsi Balaroa berbasis data valid dan santunan bagi korban, harus segera direalisasikan.