Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Manado-Bitung Bakal Dilengkapi Tujuh Jembatan

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo Triono Junoasmono mengatakan sebanyak tujuh jembatan akan dibangun di segmen satu jalan utama tol Manado-Bitung.
Perkembangan proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara pada Selasa (3/7/2018)./Istimewa-PT Jasamarga Manado Bitung
Perkembangan proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara pada Selasa (3/7/2018)./Istimewa-PT Jasamarga Manado Bitung

Bisnis.com, MANADO – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo Triono Junoasmono mengatakan sebanyak tujuh jembatan akan dibangun di segmen satu jalan utama tol Manado-Bitung.

"Total panjang jembatan yang akan dibangun itu 1.570 meter," kata Junoasmono di Manado, Selasa (4/9/2018).

Pembangunan jembatan Dinambunan I, Dinambunan II dan Dinambunan III sepanjang 700 meter akan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sementara, jembatan alur Tondano, jembatan sungai Tondano, jembatan Kawangkoan, jembatan Tembran sepanjang 800 meter dibiayai pinjaman China.

Selain jembatan di ruas jalan utama, akan dibangun juga jembatan akses Airmadidi dan jembatan lingkar Minahasa Utara sepanjang 470 meter yang dibiayai APBN.

"Saat ini untuk konstruksi jembatan bangunan bawah sudah selesai dibangun dan akan dilanjutkan dengan bangunan atas," jelasnya.

Konstruksi lainnya yang akan dibangun di ruas jalan utama yaitu simpang susun Sukur dan Airmadidi, ujarnya.

Dibangunnya jalan tol Manado-Bitung sepanjang 39,9 kilometer diharapkan dapat mengurai kepadatan volume kendaraan yang saat ini melintasi ruas jalan nasional Manado-Bitung.

Tol ini, akan memangkas waktu tempuh dari Kota Manado menuju Kota Bitung yang saat ini mencapai 90-120 menit, selain meminimalisasi kasus kecelakaan di ruas jalan ini.

"Pembangunan jalan tol Manado-Bitung tercantum dalam Kepmen PU Nomor 567/KPTS/M/2010 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional dan termasuk dalam Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper