Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Diganjar Insentif Fiskal Rp6,18 Miliar, Pengendalian Inflasi Diapresiasi

Kemenkeu sebut pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional.
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh (kiri) menerima penghargaan insentif fiskal secara simbolis dari Kementerian Keuangan yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) di Jakarta./Pemprov Sulsel
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh (kiri) menerima penghargaan insentif fiskal secara simbolis dari Kementerian Keuangan yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) di Jakarta./Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diganjar insentif fiskal kinerja tahun berjalan dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp6,18 miliar, sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.

Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan sejak awal tahun ini inflasi wilayahnya memang relatif terkendali. Secara tahunan, rata-rata inflasi berada di kisaran 1,7%. Bahkan secara bulanan dalam tiga bulan terakhir, Sulsel tercatat mengalami deflasi.

Hal ini tak lepas dari peran beberapa pihak terkait dalam menjaga harga komoditas di pasaran, utamanya harga bahan pangan yang kerap memberi andil inflasi paling besar di Sulsel.

Dia pun berjanji pihaknya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus menjaga stabilitas kondisi ini hingga akhir 2024, supaya Sulsel bisa mencapai target rentang inflasi sepanjang tahun sebesar 1,5% - 3,5%, lebih rendah dari tahun lalu.

“Kita tidak akan lengah, inflasi harus terus dikendalikan. Karena itu, gerakan pangan murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi perlu dilakukan segera agar inflasi di Sulsel bisa dikendalikan dengan baik,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Selasa (6/8/2024).

Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman mengungkapkan pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlahnya menjadi yang terbesar kedua di Indonesia setelah Provinsi Lampung. 

Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 295/2024. Secara keseluruhan pihaknya menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.

Tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.

Dia pun berharap dengan memberikan penghargaan itu dapat memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.

"Jika di 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang penanganan inflasi," kata Luky Alfirman. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper