Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat hingga kini ada delapan kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak atau Acute Kidney Injury (AKI) di wilayahnya. Lima di antaranya bahkan telah meninggal dunia.
Sementara satu anak lainnya masih dalam perawatan dan dua diantaranya telah sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin mengatakan, ada enam kasus yang terkonfirmasi sebelum Agustus 2022 dan dua kasus baru pada Oktober 2022. Para pasien rata-rata berusia antara 8 bulan sampai 12 tahun.
Beberapa pasien yang terkonfirmasi ternyata juga memiliki penyakit lain sebelum akhirnya mengidap gagal ginjal akut. Pada enam kasus pertama, seluruh pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sementara dua kasus baru pada Oktober 2022 masih diverifikasi penyakitnya.
Rosmini juga mengatakan, setelah epidemiolog meneliti obat yang dikonsumsi, ditemukan ada kelebihan dosis zat pelarut pada tubuh pasien.
"Belum diperiksa obatnya waktu itu, nanti setelah ada penelitian epidemiologi, baru dikroscek semua, akhirnya ditemukan ternyata memang ada kelebihan dosis zat pelarut," tuturnya, Senin (24/10/2022).
Baca Juga
Dia mengeklaim jika sejauh ini rumah sakit di Sulsel sudah dipersiapkan untuk memenuhi standar pelayanan dalam penanganan penyakit itu. Bahkan, Rumah Sakit Pusat (RSP) Wahidin Sudirohusodo sebagai salah satu rumah sakit rujukan telah membentuk Tim Khusus.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar lebih memperhatikan kondisi urin anak. Kondisi urin anak dikatakannya bisa menjadi salah satu langkah antisipasi karena penyakit gagal ginjal akut merupakan kasus khas.
Selain gejala demam, batuk, dan diare, jumlah urin bisa tiba-tiba berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali.
"Poinnya saat ini adalah anak yang demam harus dipantau urinnya, apakah jumlahnya mulai berkurang atau tidak ada sama sekali. Normalnya kan tiga sampai delapan kali per hari," jelasnya.
Di samping itu, Rosmini juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi obat secara sembarangan.
"Jangan membeli obat kalau bukan obat dari dokter. Jangan beli obat sembarangan. Dokter pun sekarang menulis resep tidak lagi memberi obat sirop, tapi dipuyerkan," tegasnya.