Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Lima Orang Penolak Pemakaman PDP Corona

Mereka ditangkap saat polisi melakukan upaya paksa untuk membubarkan massa.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR - Kepolisian Resor Gowa menangkap lima orang warga karena menolak jenazah pasien dalam pengawasan atau PDP dimakamkan di Pekuburan Maccanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (2/4/2020).

Satu di antara warga tersebut diduga provokator, adapun empat orang lainnya masyarakat yang menolak. “Saya imbau kepada masyarakat tidak menolak lagi. Kalau ada melakukan perlawanan, saya tidak segan-segan melakukan tindakan hukum,” kata Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy Samola melalui keterangan tertulis.

Menurut Boy lima orang itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Mereka ditangkap saat polisi melakukan upaya paksa untuk membubarkan massa.

“Kami harus menindak tegas terhadap warga yang menolak. Siapapun yang akan dimakamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita," ucap Boy.

Menurut dia, warga yang dibubarkan paksa tersebut lantaran memblokade jalan dan membakar ban serta memasang batang kayu di tengah jalan tepatnya depan pintu masuk pemakaman. Padahal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan pemakaman Maccanda untuk jenazah korban Covid-19 karena luas lahannya 1,4 hektare.

Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Gowa Husni Thamrin mengatakan berdasarkan keputusan, pemakaman pasien corona ditempatkan di Samata, Kabupaten Gowa. "Hasil konsolidasi ditetapkan di Samata. Mudah-mudahan akan lancar,” kata dia.

Saat ini ada pasien positif yang dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Awal Bros Makassar, dan akan dimakamkan malam ini di Pekuburan Maccanda. Dia melanjutkan bahwa yang meninggal itu laki-laki usia 55 tahun memilik identitas dari Kabupaten Maluku Tenggara.

Adapun masyarkat menolak jasad berstatus PDP dengan alasan dikhawatirkan menular virus Corona. Padahal perempuan 68 tahun itu belum diketahui, apakah positif terjangkit corona atau tidak karena keburu meninggal sebelum hasil pemeriksaan keluar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper