Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Gorontalo Dievaluasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan RB 2019 di Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) dan Sekdaprov Darda Daraba (kanan)./Dok. Humas Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) dan Sekdaprov Darda Daraba (kanan)./Dok. Humas Pemprov Gorontalo

Bisnis.com, MANADO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan RB 2019 di Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan indeks RB tahun 2018, Provinsi Gorontalo memperoleh nilai 61,36 poin dengan predikat B, Kota Gorontalo 61,76 predikat B, Pohuwato 56,23 predikat CC, Bone Bolango 50,98 predikat CC, dan Kabupaten Gorontalo dengan nilai 58,58 predikat CC.

Sementara itu, berdasarkan indeks SAKIP tahun 2018 Pemprov Gorontalo memperoleh nilai 63,22 dengan predikat B, Kabupaten Bone Bolango 70,58 dengan predikat BB, Kota Gorontalo 64,87 predikat B, Pohuwato 62,48 predikat B, Kabupaten Gorontalo 64,74 predikat B, Gorontalo Utara 64,31 predikat B, dan Kabupaten Boalemo dengan nilai 51,97 dengan predikat CC.

“Sesuai evaluasi baik SAKIP maupun RB sudah banyak kemajuan. Tahun lalu SAKIP Provinsi Gorontalo nilai implementasinya baik dengan predikat B. Untuk kabupaten/kota ada satu kabupaten predikat BB, empat daerah memperoleh nilai B, dan tinggal satu kabupaten yang predikat CC,” kata Wagub Gorontalo Idris Rahim dikutip dari siaran pers, Selasa (20/8/2019).

Dia mengatakan, Pemprov Gorontalo sedang melakukan evaluasi penataan kelembagaan terkait implementasi RB. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tepat fungsi, tepat ukuran, serta bersinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Selain penataan kelembagaan, Pemprov dan pemkab/pemkot di Gorontalo menerapkan e-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu juga diriingi dengan peningkatan kualitas pada unit-unit pelayanan, seperti RSUD, perizinan, kependudukan dan pencatatan sipil, dan Samsat.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III Kementerian PAN RB Naptalina Sipayung mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk melihat implementasi SAKIP dan RB berdasarkan bukti dari instansi.

“Evaluasi ini untuk menyusun profil instansi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan SAKIP dan RB. Termasuk melihat mana yang sudah baik dan mana yang perlu perbaikan, tentunya berdasarkan bukti-bukti,” ujar Naptalina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper