Bisnis.com, MANADO— Sejumlah perusahaan di bidang perikanan dan pengolahan biji plastik dikabarkan tengah melengkapi syarat administrasi untuk merealisasikan investasi senilai total Rp2,4 triliun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw menyatakan, sejauh ini terdapat tiga perusahaan yang tengah melengkapi syarat administrasi untuk berinvestasi di KEK Bitung. Proses tersebut dilakukan secara simultan dengan permohonan jadwal peresmian kepada pemerintah pusat.
Seperti diketahui, rencana peresmian KEK Bitung terus mundur dari jadwal. Semula, peresmian tersebut dijadwalkan terlaksana pada Mei tahun ini, namun diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
"Ada tiga perusahaan yang sedang melengkapi syarat administrasi. PT. Futai Indonesia, PT. Pasific Ocean Fishery, dan PT. Indojaya Fortuna," ujarnya, Kamis (20/12).
Dia memerinci, PT. Futai Indonesia akan membangun industri pengolahan biji plastik dengan rencana investasi total senilai US $ 200 juta dan tahap I senilai Rp. 1,4 triliun. Saat ini, perusahaan tersebut tengah melaksanakan pembangunan fisik senilai Rp. 300 miliar.
Adapun luas lahan yang telah dibebaskan seluas 6,8 hektare dari total rencana pembebasan lahan 20 hektare. Seluruh lahan ini sedang dalam pengurusan sertifikat HGB di BPN. Perseroan juga dikabarkan telah melakukan penandatangan MOU dengan PT Membangun Sulut Hebat (MSH)sebagai badan pengelola KEK Bitung dan membayar biaya revisi site plan dan pengalihan hak atas tanah sebesar Rp300 juta yang disetor ke rekening PT MSH.
Baca Juga
Perusahaan lainnya yang akan berinvestasi di KEK Bitung adalah PT Pasific Ocean Fishery, yang berencana membangun industri perikanan dengan rencana investasi senilai Rp 650 miliar.
Sejauh ini, perseroan telah membebaskan lahan seluas 1,5 hektare dan saat ini dalam proses pengukuran lahan untuk melakukan MOU dengan PT MSH.
Selanjutnya, perusahaan yang bergerak di bidang logistik PT. Indojaya Fortuna akan membangun cold storage dengan rencana investasi sebesar Rp 350 miliar. Untuk rencana tersebut, perseroan telah menguasai lahan seluas 5.230 meter persegi dan sedang melakukan pembangunan pabrik.
Jenny menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulut pun telah menyampaikan surat permohonan kepada pemerintah pusat untuk meresmikan KEK Bitung. Semula, rencana peresmian tersebut dilakukan pada Mei 2018, namun mundur hingga sekarang.
"Pada tanggal 30 Agustus 2018, Bapak Gubernur telah menyampaikan surat permohonan kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk penjadwalan peresmian KEK Bitung," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan, salah satu tantangan pengembangan KEK Bitung adalah mahalnya harga lahan. Menurutnya, harga pembebasan lahan yang tinggi membuat investor berpikir ulang sebelum menanamkan modalnya.
Dia menyebut, harga tanah di KEK Bitung mencapai Rp2 juta per meter. Menurutnya, harga tersebut jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan harga tanah di KEK lain seperti KEK Mandalika.
“Persoalan KEK Bitung itu lahan memang tidak mudah. Harganya di sini 10 kali lipat,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyatakan saat ini Pemprov Sulut tengah mengembangkan KEK Pariwisata Likupang. Hal ini sebagai alternatif akibat lambatnya progres pengembangan KEK Bitung.
Seperti diketahui, KEK Bitung termasuk dalam Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.
KEK Bitung disiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri dan ekspor impor sehingga semakin mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut melalui investasi.