Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengimbau agar seluruh pemerintah kabupaten/kota memfokuskan tahap perencanaan APBD 2019 sesuai dengan prioritas kebutuhan pembangunan.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw saat membuka rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulut, sekaligus sosialisasi Permendagi No. 38/2018 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Tahap perencanaan harus difokuskan pada pada program pokok prioritas kubutuhan pembangunan dan isu yang berkembang dalam masyarakat seperti infrastruktur ekonomi dan sosial,” katanya, seperti dikutip pada Minggu (10/6/2018).
Selain itu, khusus bagi daerah perbatasan, sambungnya, ada perhatian khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait anggaran pembangunan. Bagaimana pun, tahap perencanaan sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
Steven pun mengimbau agar setiap daerah bisa merencanakan setiap program kegiatan secara tepat waktu dan paripurna. Hal ini untuk menghindari adanya pergeseran anggaran saat proses pelaksanaan APBD.
Pihaknya meminta seluruh sekretaris daerah – selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah dan ketua tim anggaran pemerintah daerah – untuk menjalankan fungsi agar target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diraih.
“Proses pengambilan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD harus tepat waktu sesuai dengan ketentuan serta perda harus ditetapkan paling lambat 31 Desember,” imbuh Steven.