Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri : Jangan Ada Siluman di APBD

Kementerian Dalam Negeri meminta agar tidak ada anggaran siluman dalam penyusunan APBD 2019 Sulawesi Utara. Penerapan e-planning menjadi salah langkah awal untuk pencegahan dini.
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono : Jangan ada siluman./Bisnis-Kurniawan A. Wicaksono
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono : Jangan ada siluman./Bisnis-Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO – Kementerian Dalam Negeri meminta agar tidak ada ‘anggaran siluman’ dalam penyusunan APBD 2019 Sulawesi Utara. Penerapan e-planning menjadi salah langkah awal untuk pencegahan dini.

Hal ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (18/4/2018).

“Hasil Musrenbang RKPD [Rencana Kerja Pemerintah Daerah] dan ujungnya nanti APBD. Tidak boleh ada [anggaran] siluman turun dari langit yang tiba-tiba muncul di APBD tanpa melalui proses Musrenbang,” tegasnya.

Hal inilah, sambungnya, yang mulai diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memaparkan mulai bulan ini, tim dari KPK sudah berada di seluruh Provinsi di Indonesia untuk memantau perkembangan proses perencanaan, termasuk Musrenbang.

Soni mengungkapkan perencanaan dan penganggaran dalam proses penyusunan APBD menjadi salah satu area rawan korupsi. Selain itu, area rawan lainnya terkait dengan hibah dan proses perizinan.

Kemendagri dan KPK, lanjut dia, telah sepakat memperluas cakupan penerapan e-planning dan e-budgeting secara nasional dan bertahap. Dengan penerapan skema ini, ada transparansi yang diciptakan sehingga masyarakat bisa mengontrolnya.

Secara nasional penerapan e-planning dan e-budgeting memang belum banyak. Dari 34 provinsi se-Tanah Air, baru sekitar 10 provinsi yang sudah menerapkan dan mayoritas dimulai pada tahun ini untuk APBD 2019.

“Tidak ada lagi titipan-titipan yang muncul pada saat pembahasan APBD kalau RKPD disepakati melalui Musrenbang,” imbuhnya.

Dia menegaskan tidak ada alasan tidak adanya anggaran untuk penerapan e-planning dan e-budgeting. Apalagi, ini menjadi bagian dalam proses reformasi birokrasi. Menurutnya, penerapan instrumen ini hanya menyangkut ada atau tidaknya kemauan politik.

Musrenbang, lanjut Soni menjadi wadah untuk memadukan bottom up planning dan top down policy. Bagaimana pun, masih adanya dana transfer dari pemerintah pusat harus diikuti dengan kepastian program yang sesuai dengan visi-misi Presiden.

Bottom up planning digunakan ketika menghadapi berbagai aspirasi masyarakat dari bawah. Sedangkan top down policy digunakan untuk menampung aspirasi pemerintah secara nasional,” jelasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper