Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Pelabuhan Makassar Jadi Sasaran Penindakan ODOL, Pengusaha Truk Ancam Mogok Operasi

Truk angkutan Pelabuhan Makassar dinilai melanggar aturan ODOL sehingga banyak mengalami penindakan.
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan pelabuhan /JIBI-Nurul Hidayat
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan pelabuhan /JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, MAKASSAR - Kalangan pengusaha truk angkutan distribusi dan logistik Pelabuhan Makassar berencana melakukan mogok operasional seiring dengan masifnya penindakan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) di kota tersebut.

Komunitas Pengusaha Angkutan Kontainer (KOMPAK) Pelabuhan menilai serangkaian penindakan dalam beberapa waktu terakhir justru menimbulkan gejolak sosial dan persoalan baru.

Koordinator KOMPAK Pelabuhan Makassar, Daeng Tiro mengatakan penindakan yang juga menyasar juga truk angkutan pelabuhan atau peti kemas (kontainer), dinilai bukan langkah proporsional dalam mewujudkan Zero ODOL 2023.

Menurutnya, dalam mengejar target Zero ODOL 2023 harusnya dilakukan secara komprehensif tanpa harus sporadis menempatkan truk angkutan pelabuhan sebagai elemen yang paling bersalah dalam persoalan ODOL.

Khusus untuk angkutan logistik/kontainer di Pelabuhan Makassar, lanjut Daeng Tiro, sebagian besar armada yang digunakan adalah truk tronton yang kemudian oleh pihak terkait dijadikan sebagai sasaran penindakan karena dinilai masuk dalam kategori truk ODOL.

"Ini kemudian tidak dicermati secara komprehensif oleh pemerintah dan apatis terhadap kondisi pengusaha truk angkutan pelabuhan yang masih menggunakan tronton dalam operasionalnya," papar Tiro dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Dia lantas mengungkapkan kelas jalan yang tersedia di Sulsel berdasarkan PP No. 34/2006 hanya jalan kelas I dan kelas II yang selama ini dilalui oleh angkutan kontainer. Akibatnya sering terjadi disharmonisasi antara infrastruktur jalan dan jenis armada yang melalui jalan tersebut. 

Penerapan aturan terhadap angkutan kontainer di Makassar yang dianggap melanggar kebijakan ODOL dianggapnya masih bersifat kontradiktif hanya mengutamakan aspek normatifnya semata. 

"Sehingga, jika penindakan dan tilang masih terus saja menyasar truk angkutan kontainer pelabuhan ini dengan dalih ODOL, maka kami yang tergabung dalam KOMPAK Pelabuhan Makassar akan mogok operasional secara total," tegas Daeng Tiro.

Sebagai informasi, jumlah armada yang ada dalam naungan KOMPAK Pelabuhan Makassar mencapai sekitar 1.800 truk yang mana seluruhnya melayani arus distribusi logistik/kontainer di Pelabuhan Makassar.

Pada sisi lain, kalangan forwarder menilai rencana mogok operasional dari truk angkutan logistik di Pelabuhan Makassar akan berdampak terhadap perekenomian pada skala yang lebih besar.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar Syaifuddin Saharudi mengemukakan jika mogok operasional itu benar-benar terjadi maka arus distribusi barang dan kontainer jadi tersendat, serta memiliki efek berganda yang negatif.

"Eksesnya sangat besar, barang-barang ataupun kontainer akan menumpuk di pelabuhan karena tidak terdistribusi. Begitu juga pengiriman dari pemilik barang tidak bisa dilakukan, karena mau pakai apa angkutnya. Ini berdampak sistemik," papar Syaifuddin.

Untuk skala lebih luas, lanjut dia, kondisi tersebut tentu saja akan memicu rantai pasok akan terhenti, suplai barang ikut terhenti, lalu bisa menimbulkan kelangkaan barang dan akhirnya bakal terjadi gejolak ekonomi serta sosial.

Pada titik tersebut, Syaifuddin berharap agar pemerintah khususnya pemda bisa segera hadir agar persoalan yang dihadapi pengusaha truk angkutan pelabuhan Makassar bisa menemukan solusi.

"Logistik dan ekonomi kita yang dipertaruhkan ini kalo pemda cuma diam saja. Apalagi di masa pemulihan, khususnya di Sulsel ini bisa sangat berdampak. Karena titik krusial sistem logistik kita di Sulsel itu, ada di Pelabuhan Makassar. Kalau aktivitas barang/kontainer terhenti total, satu hari saja, itu dampaknya sangat signifikan," tegas pria yang karib disapa Ipho ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper