Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Dana Hibah Pariwisata di Makassar Memasuki Babak Baru

Sehari setelah aksi PHRI Sulsel yang mendatangi DPRD Makassar, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Rusmayani Majid akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pelaku pariwisata dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan melakukan aksi unjukrasa keprihatinan terkait belum cairnya sana hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/2/2021). Dalam aksinya para pelaku usaha pariwisata meminta kepada DPRD agar merekomendasikan kepada walikota agar pencairan dana hibah sebesar Rp48,8 miliar dimana perhotelan memperoleh 70 persen bisa segera cair./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pelaku pariwisata dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan melakukan aksi unjukrasa keprihatinan terkait belum cairnya sana hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/2/2021). Dalam aksinya para pelaku usaha pariwisata meminta kepada DPRD agar merekomendasikan kepada walikota agar pencairan dana hibah sebesar Rp48,8 miliar dimana perhotelan memperoleh 70 persen bisa segera cair./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Pengusaha hotel dan restoran di Makassar masih harap-harap cemas. Anggaran hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, belum juga dicairkan. Padahal, anggaran tersebut sejatinya telah diterima pengusaha hotel dan restoran pada akhir Desember 2020.

Kemenparekraf RI menggelontorkan anggaran untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Anggaran ini dikucurkan pada tahun 2020 sebagai pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata.

Sebanyak 101 kota di seluruh Indonesia termasuk Makassar berhak mendapatkan anggaran tersebut untuk disalurkan ke hotel dan restoran. Khusus Makassar, total anggaran yang diperoleh sebesar Rp48,8 miliar.

Dari total anggaran, hanya 70 persen jatah yang diberikan atau sekitar Rp34 miliar lebih untuk hotel dan restoran. Itupun diberikan dengan dua tahap yakni tahap pertama disalurkan pada tahun 2020 sebesar 50 persen dan tahun 2021 sebesar 20 persen.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, kemudian ditunjuk sebagai pihak yang membagikan anggaran ke hotel dan restoran. Pada Senin 16 November 2020, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Rusmayani Majid dan perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel mengundang awak media untuk audiensi di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar.

Hasilnya, ada sekitar 450 hotel di Makassar dengan status calon penerima dana hibah dan 1.900 lebih restoran sebagai calon penerima dana. Dikatakan calon penerima, lantaran hotel dan restoran ini akan kembali dilakukan verifikasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar.

Verifikasi ini mewajibkan penerima dana taat pajak sejak Januari 2019 sampai Desember 2019 dan tidak boleh ada tunggakan. Seiring berjalannya waktu, hanya 80 hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah alias lolos verifikasi.

Namun, ke-80 hotel dan restoran ini tak kunjung menerima dana yang ditargetkan bakal disalurkan di gelombang pertama pada akhir Desember 2020. Hal ini, kemudian memicu kegaduhan antara PHRI Sulsel dengan Pemkot Makassar.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah tidak dicairkan karena adanya sejumlah alasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar. Diantaranya, mepetnya waktu untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh hotel dan restoran.

"Jadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menilai tidak cukup waktu untuk melakukan verifikasi. Setelah ada yang terverifikasi, alasan lain muncul yakni banyaknya pegawai yang terjangkit virus Corona. Padahal kan masih ada pegawai lain yang bisa menggantikan," ujar Anggiat Sinaga di Kantor DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).

Ngebetnya hotel dan restoran mendapatkan dana hibah tersebut bukan tanpa alasan. Sebab selama masa pandemi ini, PHRI Sulsel mencatat penurunan pemasukan hotel dan restoran rata-rata mencapai 20 sampai 25 persen.

Sejumlah upaya sudah dilakukan PHRI Sulsel untuk menuntut hak-hak mereka. Salah satunya, mempertanyakan anggaran kapan dicairkan dalam rapat koordinasi terkait jam malam dengan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin di Rujab Walikota Makassar, Selasa 12 Januari 2021 lalu.

Perkembangan terbaru, PHRI Sulsel bersama sejumlah perwakilan hotel di Makassar "menggeruduk" Kantor DPRD Makassar pada Rabu (3/2/2021). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terhadap para dewan terkait dana hibah tersebut.

Sehari setelah aksi PHRI Sulsel yang mendatangi DPRD Makassar, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Rusmayani Majid akhirnya dicopot dari jabatannya.

Hal itu tertuang dalam SK 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian Kadis Pariwisata. Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pencopotan Rusmayani karena kinerja yang tidak mempuni.

Utamanya dalam melakukan proses kerja penyaluran dana hibah dari Kemenparekraf RI untuk hotel dan restoran di Makassar. Dalam hal ini, ia menilai ada perlambatan kinerja yang dilakukan Dinas Pariwisata.

"Jadi terus terang masalah hibah pariwisata itu secara khusus, ya, itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk menstimulus ekonomi kita. Memang kadang-kadang kalau kita kurang semangat, sehingga terjadi perlambatan-perlambatan. Akibatnya tidak turun sehingga saya butuh percepatan," papar Rudy Djamaluddin di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Kamis (4/2/2021).

Terpisah, Rusmayani mengaku pasrah atas keputusan Rudy Djamaluddin. "Saya terima saja karena dia (Pj Wali Kota Makassar) pimpinan, jadi kita terima saja," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Susanto
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper